Suara.com - Seorang pria bernama Akbar (20) nekat merampas ponsel milik seorang wanita yang tengah berjalan kaki. Peristiwa ini terjadi di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (4/1/2023) lalu.
Kepada penyidik, Akbar mengaku nekat mencuri ponsel gegara kepepet untuk membiayai persalinan istrinya.
Korban pencurian, Euis Nurfadillah (19) menuturkan, kejadian bermula saat ia tengah berjalan kaki di lokasi sembari bermain ponsel. Secara tiba-tiba, pelaku yang mengendarai motor langsung merampas ponselnya.
"Saya teriak dan dikejar sama mahasiswa, pas itu pelaku ditangkap. Saya bilang nggak usah diramaikan," kata Euis, di Mapolsek Palmerah, Jumat (13/1/2023).
Usai diamankan warga, pelaku langsung digelandang ke Polsek Palmerah. Usai mendengar penuturan pelaku, ia merasa iba. Lantaran istri pelaku sedang hamil 9 bulan.
Terlebih, ponselnya yang dirampas oleh Akbar bakal dipergunakan untuk biaya persalinan. Euis yang iba, akhirnya memafkan pelaku. Asalkan, ponselnya dikembalikan.
"Apalagi saya juga cewek, ya, saya merasa iba dengan pelaku karena istrinya sedang hamil besar," ungkapnya.
Sementara itu, Akbar mengakui perbuatannya. Ia nekat melakukan aksi pencurian akibat kepepet keadaan. Terlebih, Akbar yang sebelumnya bekerja sebagai penjaga toko harus kehilangan pekerjaan usai dipecat.
"Saya kepepet, udah buntu. Memang saya nyuri dan uangnya itu buat biaya istri saya lahiran," kata Akbar.
Akbar juga berjanji tidak bakal mengulangi perbuatannya, meski dalam keadaan terdesak.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan dalam hal ini, pihak kepolisian memfasilitasi perdamaian atau Restorative Justice (RJ), lantaran keduanya sudah saling maaf-memaafkan. Kemudian, kedua pihak tidak ada yang dirugikan akibat peristiwa itu.
"Korban merasa iba, apalagi istri pelaku sedang hamil besar. Korban dan pelaku sepakat berdamai. Kasus selesai melalui Restorative Justice," tukas Dodi.
Berita Terkait
-
Jambret Ponsel Seorang Wanita di Palmerah, AG Ngaku Uang Hasil Kejahatan Digunakan Bakal Makan
-
Sepanjang 2022, Kejaksaan Agung Selesaikan 1.454 Perkara Lewat Restorative Justice
-
Kejati DKI Selesaikan 30 Perkara dengan Restorative Justice, Mulai Pencurian untuk Beli Susu hingga Berobat Ortu
-
Tak Punya Uang Berobat Untuk Anak, Kadek Joni Mencuri di Warung Tapi Ketahuan
-
Soal Bidan dan Bayi yang Ditahan di Rutan Pandeglang, Komisi V DPRD Banten Sarankan Restorative Justice
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026