Suara.com - Seorang pria bernama Akbar (20) nekat merampas ponsel milik seorang wanita yang tengah berjalan kaki. Peristiwa ini terjadi di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (4/1/2023) lalu.
Kepada penyidik, Akbar mengaku nekat mencuri ponsel gegara kepepet untuk membiayai persalinan istrinya.
Korban pencurian, Euis Nurfadillah (19) menuturkan, kejadian bermula saat ia tengah berjalan kaki di lokasi sembari bermain ponsel. Secara tiba-tiba, pelaku yang mengendarai motor langsung merampas ponselnya.
"Saya teriak dan dikejar sama mahasiswa, pas itu pelaku ditangkap. Saya bilang nggak usah diramaikan," kata Euis, di Mapolsek Palmerah, Jumat (13/1/2023).
Usai diamankan warga, pelaku langsung digelandang ke Polsek Palmerah. Usai mendengar penuturan pelaku, ia merasa iba. Lantaran istri pelaku sedang hamil 9 bulan.
Terlebih, ponselnya yang dirampas oleh Akbar bakal dipergunakan untuk biaya persalinan. Euis yang iba, akhirnya memafkan pelaku. Asalkan, ponselnya dikembalikan.
"Apalagi saya juga cewek, ya, saya merasa iba dengan pelaku karena istrinya sedang hamil besar," ungkapnya.
Sementara itu, Akbar mengakui perbuatannya. Ia nekat melakukan aksi pencurian akibat kepepet keadaan. Terlebih, Akbar yang sebelumnya bekerja sebagai penjaga toko harus kehilangan pekerjaan usai dipecat.
"Saya kepepet, udah buntu. Memang saya nyuri dan uangnya itu buat biaya istri saya lahiran," kata Akbar.
Akbar juga berjanji tidak bakal mengulangi perbuatannya, meski dalam keadaan terdesak.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan dalam hal ini, pihak kepolisian memfasilitasi perdamaian atau Restorative Justice (RJ), lantaran keduanya sudah saling maaf-memaafkan. Kemudian, kedua pihak tidak ada yang dirugikan akibat peristiwa itu.
"Korban merasa iba, apalagi istri pelaku sedang hamil besar. Korban dan pelaku sepakat berdamai. Kasus selesai melalui Restorative Justice," tukas Dodi.
Berita Terkait
-
Jambret Ponsel Seorang Wanita di Palmerah, AG Ngaku Uang Hasil Kejahatan Digunakan Bakal Makan
-
Sepanjang 2022, Kejaksaan Agung Selesaikan 1.454 Perkara Lewat Restorative Justice
-
Kejati DKI Selesaikan 30 Perkara dengan Restorative Justice, Mulai Pencurian untuk Beli Susu hingga Berobat Ortu
-
Tak Punya Uang Berobat Untuk Anak, Kadek Joni Mencuri di Warung Tapi Ketahuan
-
Soal Bidan dan Bayi yang Ditahan di Rutan Pandeglang, Komisi V DPRD Banten Sarankan Restorative Justice
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
-
Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung