Suara.com - Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak riuh usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E atau Richard Eliezer.
Pantauan waratwan Suara.com di ruang sidang, para pengunjung khususnya para fans Richard Eliezer atau Eliezer Angels kompak berteriak.
"Woooi... huuu," pada Rabu (18/1/2023),
"Wah nggak adil ini, nggak adil," teriak salah satu pengunjung.
"Tidak adil," teriak pengunjungg lainnya.
Beberapa dari Eliezer Angles itu tampak ada yang menangis di ruang sidang. Mereka duduk secara bergerombol.
Atas hal itu, hakim pun sempat meminta sidang diskors. Petugas keamanan diminta mengeluarkan para pengunjung yang teriak.
"Saudara penuntut umum, sidang dinyatakan diskors," kata hakim.
"Petugas keamanan mohon bantuan untuk amankan pendukung, tolong dikeluarkan," lanjutnya.
Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J, Hukuman Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi
Meski hakim meminta tenang mereka tetap teriak. Salah satu fans Richard terdengear berteriak dan menuding jaksa mendapat uang.
"Jaksa, cuan, cuan, cuan," kata salah satu pengunjung.
Setelah sidang dilanjutkan kembali, hakim bertanya kepada penasihat hukum Richard mengenai kapan pembacaan pledoi atas tuntutan jaksa.
Penasihat hukum Richard mengajukan pledoi pada Rabu (25/1/2023) pekan depan, hakim pun mengabulkan hal tersebut.
Baharada E Dituntut 12 Tahun
Diketahui, Richard dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Berita Terkait
-
"Pak Hakim Yang Mulia Utusan Tuhan, Berikan Kami Keadilan' Ibu Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J, Hukuman Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi
-
Tangis Ibu Brigadir J Dengar Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara: Hati Saya Semakin Hancur, Tidak Adil!
-
Sopan, Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara, Tak Ikuti Jejak Ferdy Sambo
-
Sangar saat Sidang Tapi Cuma Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun, Jaksa Dituding Coreng Citra Hukum
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York