Suara.com - Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mengenai tuntutan ini, pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti kinerja jaksa.
Tuntutan 8 tahun penjara itu merujuk pada dakwaan premier Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal, yakni pidana mati.
JPU mengatakan Putri terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu. Oleh sebab itu, Putri diminta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Menjatuhkan pidana terhadap Putri Candrawathi selama 8 tahun," kata JPU di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Jhon Sitorus menilai tuntutan itu mempermalukan wajah peradilan di Indonesia.
"Cuma 8 tahun? JPU makin mempermalukan wajah peradilan. Padahal mengenakan pasal 340 KUHP Jo Pasal 44 ayat 1. Putri Candrawathi juga terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Putri juga tidak memiliki alasan pemaaf dan pembenar. Ada apa ini?" cuit Jhon Sitoris dalam akunnya @Miduk17, Rabu (18/1/2023).
Meski baru tuntutan dan belum jatuh vonis, Jhon menilai bahwa keputusan ini memperburuk citra hukum Indonesia.
"Lagi-lagi, dunia hukum kita makin tercoreng citranya. Betul bahwa ini masih tuntutan, belum putusan. Tetapi, dibalik masker wajah Putri Candrawathi tertawa lebar. Semuanya masuk dalam pusaran skenario yang diciptakan dari awal," tuding Jhon Sitorus.
Tak hanya itu, Jhon Sitorus juga menuding kinerja jaksa tak maksimal. Padahal selama persidangan penyelidikan jaksa begitu keras terhadap Putri Candrawathi.
Baca Juga: 'Bebaskan Saja!' Pengacara Yosua Hutabarat Muntab Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara
"Jaksa Penuntut Umum terlihat begitu sangar pada saat awal persidangan. Begitu pembacaan tuntutan, melempem bagai kerupuk basi," tuduh Jhon Sitorus.
"Kalian pengecut, nyali kalian ciut di depan Putri Candrawathi. Kalian bukanlah representasi dari penegakan hukum positif," imbuh Jhon Sitorus.
Keluarga Brigadir J Kecewa
Salah satu kekecewaan itu disampaikan oleh Martin Lukas, kuasa hukum keluarga Yosua yang turut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Bagi dia, tuntutan rendah itu juga mengecewakan keluarga korban.
"Saya sebagai warga negara mendengarnya kecewa apalagi kalau saya harus berbicara mewakili klien kami dalam hal ini adalah keluarga korban. Jangankan seumur hidup, seumur hidup saja keluarga tidak setuju, apalagi 8 tahun. Ini sangat tidak mencerminkan rasa keadilan buat korban," kata Martin.
Martin berujar, Putri besikap aktif dalam rencana pembunuhan terhadap Yosua di rumah dinas Kadiv Propam di Komplek Polri, Duren Tiga, Juli 2022 lalu.
Berita Terkait
-
'Bebaskan Saja!' Pengacara Yosua Hutabarat Muntab Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Dituntut 8 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Tertunduk Sedih
-
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Hal Meringankannya karena Berlaku Sopan di Persidangan
-
JPU Sebut Putri Candrawathi Sengaja Ganti Baju Seksi Demi Skenario Pelecehan Seksual, Begini Respons Pengacara
-
Pengunjung Sidang Kecewa saat Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
Terkini
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan