Ibu Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), Rosti Simanjuntak tak bisa membendung kekecewaannya mengetahui salah satu terdakwa pembunuhan putranya, Putri Candrawathi, hanya dituntut delapan tahun penjara.
Rosti pun berharap majelis hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan berencana Brigadir J bisa menjatuhkan vonis yang maksimal dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebab, menurut Rosti, terdakwa Putri Candrawathi mengetahui semua perencanaan pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
"Mohon bapak hakim, berikan kami keadilan. Berikan keputusan semaksimal mungkin buat Putri yang mengetahui semua perencanaan pembunuhan ini."
"Harapan kami pak hakim, yang mulia utusan tuhan, tolong kami diberi keadilan yang seadil-adilnya bapak," ujar Rosti sembari terisak menangis, dilihat dari tayangan Kompas TV, Rabu (18/1/2023).
Tertunduk Sedih
Diketahui, JPU menyatakan terdakwa Putri Candrawathi bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri pun dituntut delapan tahun penjara.
Pembacaan tuntutan Putri Candrawathi ini dibacakan jaksa Didi Aditya Rustanto dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Jaksa menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun," kata jaksa.
Dipantau dari tayangan Kompas TV, tampak ekspresi Putri Candrawathi tertunduk sedih setelah mendengar tuntutan delapan tahun penjara dari jaksa.
Ia terlihat hanya tertunduk sampai jaksa selesai membacakan tuntutan.
Tuntutannya Sama dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
Tuntutan delapan tahun penjara terhadap Putri Candrawathi sama dengan yang dituntut jaksa kepada dua terdakwa lainnya, yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Sementara Ferdy Sambo yang jadi dalang utama pembunuhan berencana Brigadir J, dituntut hukuman seumur hidup.
Berita Terkait
-
Tangis Ibu Brigadir J Dengar Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara: Hati Saya Semakin Hancur, Tidak Adil!
-
Sangar saat Sidang Tapi Cuma Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun, Jaksa Dituding Coreng Citra Hukum
-
Dituntut 8 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Tertunduk Sedih
-
LPSK Berharap Bharada E Dituntut Hukuman Ringan di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Hal Meringankannya karena Berlaku Sopan di Persidangan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus