Tangis Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, tak terbendung mengetahui terdakwa Putri Candrawathi dituntut hukuman pidana delapan tahun penjara.
Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan tuntutan delapan tahun penjara terhadap Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun," kata jaksa Didi Aditya Rustanto dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Dilihat dari tayangan Kompas TV, Rosti tak kuasa menahan air matanya. Sembari menangis ia menyebut hatinya hancur mendengar Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun penjara.
"Sidang hari ini membuat saya sebagai ibu semakin hancur. Dari awal pembunuhan, skenario ini sangat luar biasa. Kesalahan luar biasa yang dilakukan Putri sama Ferdy Sambo."
"Begitu menyakitkan kami, membuat hati saya semakin hancur," ujar ibu Brigadir J dikutip Rabu (18/1/2023).
Rosti pun kecewa karena tuntutan terhadap Putri Candrawathi sama dengan terdakwa lainnya, yakni Kuat Ma'ruf.
Dia menyebut tuntutan dari jaksa ini tidak adil.
"Semua tuntutan yang diberikan sepaket dengan Kuat Ma'ruf. Memang betul-betul sejodoh lah Putri dengan Kuat Maruf ini," ujarnya, kesal.
Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Tertunduk Sedih
"Dengan tuntutan yang sama 8 tahun untuk yang sudah mengetahui matang-matang persiapan pembunuhan ini, jadi betul-betul tidak adil buat kami orangtua rakyat yang kecil ini, tuntutan ini," pungkas ibu Brigadir J.
Diketahui, selain Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, terdakwa lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal juga dituntut 8 tahun penjara.
Sementara, Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan ini, dituntut jaksa hukuman penjara seumur hidup.
Tag
Berita Terkait
-
Sangar saat Sidang Tapi Cuma Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun, Jaksa Dituding Coreng Citra Hukum
-
Dituntut 8 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Tertunduk Sedih
-
LPSK Berharap Bharada E Dituntut Hukuman Ringan di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Hal Meringankannya karena Berlaku Sopan di Persidangan
-
JPU Sebut Putri Candrawathi Sengaja Ganti Baju Seksi Demi Skenario Pelecehan Seksual, Begini Respons Pengacara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
3 Cara Cek Battery Health di HP Android, Lengkap dengan Tips agar Awet
-
3 Negara yang Pernah Dibantai Portugal dengan 5+ Gol di Piala Dunia
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Berapa Suhu AC Ideal agar Tidak Boros Listrik? Ini Trik biar Tagihan Tetap Hemat
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
3 Serbuk Anti-Sumbat Saluran Air, Solusi Pipa Mampet Akibat Rambut
-
Langkah Besar Menuju Damai, JD Vance Sebut Dialog AS - Iran Berjalan Positif
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini