Suara.com - Hingga kini koalisi yang dibentuk Gerindra dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya masih belum menentukan secara resmi nama capres dan cawapres yang akan diusung untuk maju pada Pilpres 2024 mendatang.
Namun kemungkinan besar nama calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung tak jauh dari nama Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
"Normalnya sejauh yang saya pahami, calonnya itu tidak keluar dari dua nama itu yakni Pak Prabowo dan Cak Imin," kata Ketua DPP PKB Daniel Johan kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Hingga saat ini, kewenangan penentuan nama capres dan cawapres diberikan kepada ketua umum Gerindra-PKB. Walau sampai saat ini masih seputar di dua nama itu, masih ada kemungkinan koalisi yang menguasai 136 kursi di parlemen itu akan menghadirkan nama baru sebagai kejutan.
Apalagi, Cak Imin masih menunggu komunikasi dengan partai lain sebelum mendeklarasikan capres dan cawapres. Namun, Daniel menegaskan, urusan capres dan cawapres menjadi ranah Prabowo dan Muhaimin terkait siapa saja yang nantinya dipilih.
"Tapi kalau ada kejutan di luar dua nama itu ya kita tunggu, yang memutuskan dua ketua umum ini," katanya.
Sebelumnya, Cak Imin menangguhkan waktu pendeklarasian sampai Gerindra dan PKB dapat berkomunikasi dengan partai lain. Hingga kini, Gerindra dan PKB akan membuka peluang penjajakan dengan partai lain untuk gabung koalisi.
"Tentu (deklarasi capres/cawapres) menunggu komunikasi dengan partai-partai lain, sekaligus menghitung potensi kompetitor lawan-lawan yang ada," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Gerindra dan PKB akan meresmikan Sekretariat Bersama atau Sekber dalam waktu dekat.
Baca Juga: Koalisi Gerindra-PKB Belum Juga Resmikan Nama Capres, Cak Imin: Kalkulasi Dulu Kekuatan Kompetitor
Rencananya Sekber Gerindra-PKB diresmikan pada pekan depan.
"Kebetulan Minggu depan kami akan meresmikan Sekber Gerindra-PKB pada tanggal, hari Senin tanggal 23 Januari 2023," kata Ketua Harian Gerindra Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Berita Terkait
-
Koalisi Gerindra-PKB Belum Juga Resmikan Nama Capres, Cak Imin: Kalkulasi Dulu Kekuatan Kompetitor
-
Koalisi Gerindra-PKB Tunggu Komunikasi Dengan Partai Lain Sebelum Deklarasi Capres-Cawapres
-
Bersiap Bentuk Sekber, PKB-Gerindra Bakal Tancap Gas Bersafari Ajak Partai Lain Gabung Koalisi
-
Sekber PKB-Gerindra Diresmikan Usai Imlek, Cak Imin: Demi Langkah Politik Yang Lebih Agresif
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak