"Tentang tinggi rendahnya tuntutan, saya tidak mau disebut polemik," ujar Fadil di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Lebih lanjut ia tak ingin media dan publik menghakimi tuntutan itu. Baginya, hal tersebut merupakan upaya penegakan hukum.
"Ini penegakan hukum, jangan media ikut menghakimi," kata Fadil.
LPSK minta jaksa revisi tuntutan Bharada E
Richard Eliezer atau Bharada E mendapatkan tuntutan hukuman penjara selama 12 tahun. Namun, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta kepada jaksa untuk merevisi tuntutan Bharada E karena ia berstatus sebagai justice collaborator.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan bahwa justice collaborator seharusnya mendapatkan penghargaan atas kesaksiannya.
Salah satu bentuk penghargaan tersebut, yaitu hukuman pidana yang lebih rendah dibandingkan dengan pelaku atau terdakwa lainnya.
Edwin khawatir jika Bharada E menerima tuntutan lebih berat dari tiga terdakwa lain, yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Menurutnya, tuntutan tersebut bisa mengakibatkan keraguan dalam pikiran para pelaku kejahatan yang hendak bekerja sama dalam mengungkap kasus dengan status menjadi justice collaborator.
Baca Juga: Tanggapi Dugaan Pemerkosaan Putri Chandrawathi Oleh Brigadir J, Mahfud MD Beberkan Hal Ini
“Nanti orang (pelaku kejahatan) jadi berpikir dua kali, sejauh mana menjadi justice collaborator berdampak pada pemidanaannya,” lanjutnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Tanggapi Dugaan Pemerkosaan Putri Chandrawathi Oleh Brigadir J, Mahfud MD Beberkan Hal Ini
-
Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga Yosua Bela Bharada E: Richard Sudah Dimaafkan dan Mengaku Salah!
-
LPSK Minta Jaksa Revisi Hukuman Bharada E: Bisa Picu Pelaku Kejahatan Ogah Jadi Justice Collaborator
-
LPSK Keberatan Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Tuntutan Jaksa Bias
-
Berstatus Justice Collaborator, LPSK Minta Jaksa Revisi Tuntutan Richard Eliezer Jadi Paling Rendah
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!