Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023) lalu. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogadung tahun 2018 atau saat era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Ditanya soal ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan berkomentar. Saat ditanya, ia memilih menutup mulutnya menggunakan kertas tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Pertanyaan ini dilontarkan Heru usai melakukan peninjauan pembangunan tanggul di daerah aliran sungai Kali Sanggrahan, Kembangan, Jakarta Barat. Setelah menjawab pertanyaan soal kegiatan, Heru ditanya soal penggeledahan tersebut.
Sambil menutup mulutnya, Heru langsung meninggalkan lokasi wawancara dan masuk ke mobil untuk menuju ke kegiatan selanjutnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan ruangan kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD, Mohamad Taufik turut digeledah pada rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Selasa (17/1/2023).
Hal itu diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).
"Iya (turut digeledah) di lantai 10 dan teman juga tahu di sana kan ada lantai 10 tadi saya sebutkan termasuk lantai 2. Termasuk (ruangan) Ketua DPRD Prasetyo Edi," kata Ali.
Ali mengungkap pada penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta penyidik KPK menggeledah enam ruangan, di antaranya lantai 10, 8, 6,4, dan 2, serta ruangan staf komisi DPRD DKI Jakarta.
Hasil penggeledahan itu KPK mengamankan sejumlah barang, di antaranya dokumen dan alat elektronik.
Baca Juga: Video Ferry Irawan Minta Maaf Hingga Sujud di Depan Venna Melinda Viral, Publik: Kurang Menjiwai!
"Diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," jelas Ali.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Bilang ke Ayah Mertua: Venna Melinda Sendiri yang Jedotin Kepala ke Tembok
-
Video Ferry Irawan Minta Maaf Hingga Sujud di Depan Venna Melinda Viral, Publik: Kurang Menjiwai!
-
Kontrak Diperpanjang Tokyo Verdy, Ini Ambisi Pratama Arhan di Musim Ini
-
Pelaku Industri Hulu Migas Harus Diperkuat SDM Berkualitas
-
Cerita Denada Tolak Uang Donasi dari Baim Wong: Semua Orang Punya Medan Perang yang Berbeda
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!