Suara.com - Junaidi (47) pelaku pencabulan terhadap dua orang anak berusia 5 tahun di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kepada penyidik, Junaidi yang dijuluki sebagai 'Mas Jorok' ini, tega melakukan aksi bejatnya itu lantaran istrinya jauh di kampung.
"Sehingga pelaku melampiaskan hawa nafsunya kepada anak kecil (tetangganya)," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Anggi Hasibuan saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Anggi mengatakan, Junaidi diketahui memiliki dua istri. Keduanya tinggal di wilayah Pandeglang, Banten. Dari istri pertama pelaku dikaruniai tiga orang anak, sementara istri kedua baru satu anak.
"Jadi di Jakarta pelaku tinggal sendiri mengontrak," ucapnya.
Dalam aksi bejatnya, Junaidi mengiming-imingi uang jajan kepada para korbannya. Setelah itu para korban diajak bermain dan dipangku oleh pelaku.
“Dalam hal ini terdapat dua korban wanita anak dibawah umur yang menjadi korban perbuatan cabul terhadap pelaku," ucapnya.
Junaidi sendiri dijerat dengan pasal 82 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomot 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Diberitakan sebelumnya, Junaidi diringkus warga di Kedoya Jakarta Barat, tepatnya di dekat Pintu Rel Kereta Api Green Garden Kebon Jeruk. Pria tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak.
Aksi itu viral usai diunggah di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @jakrtabarat24jam.
“Terjadi pelecehan seksual anak anak perempuan di Kedoya Jakarta Barat. korbannya anak TK,” kata akun tersebut, dikutip Rabu (18/1).
Dari rekaman video terlihat, pria tersebut terlihat diamankan warga dari amukan massa di sebuah posko. Hingga akhirnya petugas datang untuk menggelandang pelaku ke Polsek Kebon Jeruk.
Ketua RT setempat, Adi mengatakan, pelecehan ini terungkap pertama kali saat korban berinisial O mengeluhkan sakit dibagian kelamin kepada orangtuanya. Saat itu kemaluan O, kata Adi, memar bahkan hingga mengeluarkan darah.
“Pas saat itu korban lagi dimandiin sama orang tuanya. Abis itu korban ngeluh kesakitan dibagian kemaluan, pas dicek ternyata ada memar,” kata Adi di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (18/1).
Adi melanjutkan, menurut pengakuan O, pelecehan dilakukan dikontrakan pelaku. Saat itu pelaku memangku korban, sembari menunjukan ponsel kepada korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran