Suara.com - Junaidi (47) pelaku pencabulan terhadap dua orang anak berusia 5 tahun di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kepada penyidik, Junaidi yang dijuluki sebagai 'Mas Jorok' ini, tega melakukan aksi bejatnya itu lantaran istrinya jauh di kampung.
"Sehingga pelaku melampiaskan hawa nafsunya kepada anak kecil (tetangganya)," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Anggi Hasibuan saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Anggi mengatakan, Junaidi diketahui memiliki dua istri. Keduanya tinggal di wilayah Pandeglang, Banten. Dari istri pertama pelaku dikaruniai tiga orang anak, sementara istri kedua baru satu anak.
"Jadi di Jakarta pelaku tinggal sendiri mengontrak," ucapnya.
Dalam aksi bejatnya, Junaidi mengiming-imingi uang jajan kepada para korbannya. Setelah itu para korban diajak bermain dan dipangku oleh pelaku.
“Dalam hal ini terdapat dua korban wanita anak dibawah umur yang menjadi korban perbuatan cabul terhadap pelaku," ucapnya.
Junaidi sendiri dijerat dengan pasal 82 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomot 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Diberitakan sebelumnya, Junaidi diringkus warga di Kedoya Jakarta Barat, tepatnya di dekat Pintu Rel Kereta Api Green Garden Kebon Jeruk. Pria tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak.
Aksi itu viral usai diunggah di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @jakrtabarat24jam.
“Terjadi pelecehan seksual anak anak perempuan di Kedoya Jakarta Barat. korbannya anak TK,” kata akun tersebut, dikutip Rabu (18/1).
Dari rekaman video terlihat, pria tersebut terlihat diamankan warga dari amukan massa di sebuah posko. Hingga akhirnya petugas datang untuk menggelandang pelaku ke Polsek Kebon Jeruk.
Ketua RT setempat, Adi mengatakan, pelecehan ini terungkap pertama kali saat korban berinisial O mengeluhkan sakit dibagian kelamin kepada orangtuanya. Saat itu kemaluan O, kata Adi, memar bahkan hingga mengeluarkan darah.
“Pas saat itu korban lagi dimandiin sama orang tuanya. Abis itu korban ngeluh kesakitan dibagian kemaluan, pas dicek ternyata ada memar,” kata Adi di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (18/1).
Adi melanjutkan, menurut pengakuan O, pelecehan dilakukan dikontrakan pelaku. Saat itu pelaku memangku korban, sembari menunjukan ponsel kepada korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram