Suara.com - Junaidi (47) pelaku pencabulan terhadap dua orang anak berusia 5 tahun di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kepada penyidik, Junaidi yang dijuluki sebagai 'Mas Jorok' ini, tega melakukan aksi bejatnya itu lantaran istrinya jauh di kampung.
"Sehingga pelaku melampiaskan hawa nafsunya kepada anak kecil (tetangganya)," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Anggi Hasibuan saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Anggi mengatakan, Junaidi diketahui memiliki dua istri. Keduanya tinggal di wilayah Pandeglang, Banten. Dari istri pertama pelaku dikaruniai tiga orang anak, sementara istri kedua baru satu anak.
"Jadi di Jakarta pelaku tinggal sendiri mengontrak," ucapnya.
Dalam aksi bejatnya, Junaidi mengiming-imingi uang jajan kepada para korbannya. Setelah itu para korban diajak bermain dan dipangku oleh pelaku.
“Dalam hal ini terdapat dua korban wanita anak dibawah umur yang menjadi korban perbuatan cabul terhadap pelaku," ucapnya.
Junaidi sendiri dijerat dengan pasal 82 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomot 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Diberitakan sebelumnya, Junaidi diringkus warga di Kedoya Jakarta Barat, tepatnya di dekat Pintu Rel Kereta Api Green Garden Kebon Jeruk. Pria tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak.
Aksi itu viral usai diunggah di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @jakrtabarat24jam.
“Terjadi pelecehan seksual anak anak perempuan di Kedoya Jakarta Barat. korbannya anak TK,” kata akun tersebut, dikutip Rabu (18/1).
Dari rekaman video terlihat, pria tersebut terlihat diamankan warga dari amukan massa di sebuah posko. Hingga akhirnya petugas datang untuk menggelandang pelaku ke Polsek Kebon Jeruk.
Ketua RT setempat, Adi mengatakan, pelecehan ini terungkap pertama kali saat korban berinisial O mengeluhkan sakit dibagian kelamin kepada orangtuanya. Saat itu kemaluan O, kata Adi, memar bahkan hingga mengeluarkan darah.
“Pas saat itu korban lagi dimandiin sama orang tuanya. Abis itu korban ngeluh kesakitan dibagian kemaluan, pas dicek ternyata ada memar,” kata Adi di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (18/1).
Adi melanjutkan, menurut pengakuan O, pelecehan dilakukan dikontrakan pelaku. Saat itu pelaku memangku korban, sembari menunjukan ponsel kepada korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!