Suara.com - Banyak yang penasaran mengenai berapa biaya haji 2023, apakah ada kenaikan? Kabarnya, Kemenag telah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji naik pada tahun 2023. Lantas, berapa total kenaikan biayanya?
Biaya Haji 2023
Kementerian Agama RI memang telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik pada tahun 2023 menjadi Rp 98.893.909 per jemaah. Dari total BPIH tersebut, Kemenag mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 70 persen atau sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen.
Untuk diketahui, bahwa BPIH dan Bipih adalah dua hal berbeda. Bipih sebesar Rp 69 juta ditanggung jemaah, sedangkan sisanya 30 persen ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta. Besaran tersebut naik cukup besar jika dibandingkan pada tahun 2022, di mana biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp 39,89 juta.
Memangnya, apa saja komponen biaya Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah haji tahun 2023? Berikut ini adalah uraiannya, dilansir dari laman Kemenag.go.id. Komponen yang dibebankan secara langsung kepada jemaah digunakan untuk membayar, antara lain adalah:
- Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33,98 juta
- Akomodasi Makkah Rp18,77 juta
- Akomodasi Madinah Rp5,6 juta
- Living cost Rp4,08 juta
- Visa Rp1,22 juta
- Paket layanan Masyair Rp5,54 juta.
Kenapa Biaya Haji 2023 Mengalami Kenaikan?
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan mengenai alasan mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 per jemaah.
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurutnya, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
Hal itu masih sebatas usulan pemerintah. Usulan tersebut disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.
Berita Terkait
-
Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta Belum Fix, Komisi VIII DPR Masih Upayakan Langkah Efisiensi
-
Kumpulan Doa Imlek 2023 yang Menyentuh untuk Keluarga dan Kerabat Terdekat
-
Biaya Haji Tahun Ini Naik Rp29 Juta Jadi Rp69 Juta/Jamaah
-
Naik 4,5 Persen, Dana Kelolaan Haji Tahun 2022 Capai Rp166 Triliun
-
Usulkan Rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp69 Juta per Jemaah, Ini Alasan Menag
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak