Suara.com - Banyak yang penasaran mengenai berapa biaya haji 2023, apakah ada kenaikan? Kabarnya, Kemenag telah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji naik pada tahun 2023. Lantas, berapa total kenaikan biayanya?
Biaya Haji 2023
Kementerian Agama RI memang telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik pada tahun 2023 menjadi Rp 98.893.909 per jemaah. Dari total BPIH tersebut, Kemenag mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 70 persen atau sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen.
Untuk diketahui, bahwa BPIH dan Bipih adalah dua hal berbeda. Bipih sebesar Rp 69 juta ditanggung jemaah, sedangkan sisanya 30 persen ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta. Besaran tersebut naik cukup besar jika dibandingkan pada tahun 2022, di mana biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp 39,89 juta.
Memangnya, apa saja komponen biaya Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah haji tahun 2023? Berikut ini adalah uraiannya, dilansir dari laman Kemenag.go.id. Komponen yang dibebankan secara langsung kepada jemaah digunakan untuk membayar, antara lain adalah:
- Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33,98 juta
- Akomodasi Makkah Rp18,77 juta
- Akomodasi Madinah Rp5,6 juta
- Living cost Rp4,08 juta
- Visa Rp1,22 juta
- Paket layanan Masyair Rp5,54 juta.
Kenapa Biaya Haji 2023 Mengalami Kenaikan?
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan mengenai alasan mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 per jemaah.
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurutnya, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
Hal itu masih sebatas usulan pemerintah. Usulan tersebut disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.
Berita Terkait
-
Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta Belum Fix, Komisi VIII DPR Masih Upayakan Langkah Efisiensi
-
Kumpulan Doa Imlek 2023 yang Menyentuh untuk Keluarga dan Kerabat Terdekat
-
Biaya Haji Tahun Ini Naik Rp29 Juta Jadi Rp69 Juta/Jamaah
-
Naik 4,5 Persen, Dana Kelolaan Haji Tahun 2022 Capai Rp166 Triliun
-
Usulkan Rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp69 Juta per Jemaah, Ini Alasan Menag
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!