Suara.com - Vaksin booster dosis kedua kapan bisa diperoleh masyarakat umum? Pertanyaan ini muncul setelah booster kedua telah diberikan kepada para lansia.
Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari 2023, saat ini masyarakat sudah bisa mendapatkan vaksin booster dosis kedua tanpa perlu menunggu tiket.
Kapan vaksin booster dosis kedua bisa didapatkan?
Bagi masyarakat umum di atas 18 tahun, vaksin COVID-19 booster dosis dua akan mulai diberikan pada 24 Januari 2023.
Namun Anda hanya boleh menerima vaksin booster dosis kedua jika jaraknya dengan dosis pertama sudah ada enam bulan.
Selain itu, pastikan untuk mendapatkan vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
Selain itu, bagi masyarakat yang belum menerima vaksin sama sekali, bahkan dosis pertama, diharapkan untuk segera melakukannya tanpa perlu menunggu vaksin-vaksin tertentu. Sebab vaksin terbaik adalah vaksin yang bisa segera didapatkan.
Daftar vaksin booster dosis kedua
Masih melalui Surat Edaran yang sama, Kementerian Kesehatan juga telah memberikan daftar vaksin booster kedua yang akan diberikan sesuai dengan vaksin yang Anda dapat sebelumnya.
Penerima booster dosis pertama Sinovac
- Separuh dosis AstraZeneca atau 0,25 ml
- Dosis penuh Moderna atau 0,5 ml
- Dosis penuh Zifivax atau 0,5 ml
- Dosis penuh Sinopharm atau 0,5 ml
- Dosis penuh Sinovac atau 0,5 ml
- Separuh dosis Pfizer atau 0,15 ml
- Dosis penuh Indovac atau 0,5 ml
- Dosis penuh Inavac atau 0,5 ml
Penerima booster dosis pertama AstraZeneca
Baca Juga: Kabar Baik! Vaksin Booster Kedua untuk Publik Sudah Bisa Didapatkan Gratis: Simak Info Lengkapnya
- Separuh dosis Moderna atau 0,25 ml
- Separuh dosis Pfizer atau 0,15 ml
- Dosis penuh AstraZeneca atau 0,5 ml
Penerima booster dosis pertama Pfizer
- Dosis penuh Pfizer atau 0,3 ml
- Dosis penuh AstraZeneca atau 0,5 ml
- Separuh dosis Moderna atau 0,25 ml
Penerima booster dosis pertama Moderna
- Separuh dosis Moderna atau 0,25 ml
- Separuh dosis Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
Penerima booster dosis pertama Janssen (J&J)
- Dosis penuh Janssen (J&J) atau 0,5 ml
- Dosis penuh Pfizer atau 0,3 ml
- Separuh dosis Moderna atau 0,25 ml
Penerima booster dosis pertama Sinopharm
- Dosis penuh Sinopharm atau 0,5 ml
- Dosis penuh Zivifax atau 0,5 ml
Penerima booster dosis pertama Covovax
- Dosis penuh Covovax atau 0,5 ml
Demikian informasi mengenai waktu pemberian vaksin booster dosis kedua untuk COVID-19. Jika layanan kesehatan di dekat Anda sudah ada yang menyediakannya, segeralah untuk mendapatkannya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Vaksin Booster Kedua untuk Publik Sudah Bisa Didapatkan Gratis: Simak Info Lengkapnya
-
Vaksinasi Booster untuk Kalangan Remaja di Yogyakarta Diminta Dipercepat
-
PPKM Dicabut, Bandung Barat Genjot Capaian Vaksinasi Covid-19
-
Keren dan Informatif, Film Pendek Ini Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Tentang Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan