Beberapa waktu lalu ribuan kepala desa atau Kades menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR untuk menuntut perpanjangan masa jabatan dari yang sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun. Upaya itu mendapat sorotan dari pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu para Kades menggelar demo di depan Gedung DPR. Mereka mendesak agar Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi.
Dimana mereka menuntut agar masa jabatan yang selama ini hanya 6 tahun dimaksimalkan selama 9 tahun dengan batasan maksimal 2 periode.
Tuntutan perpanjangan masa jabatan itupun belakangan disorot pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto.
Melalui kicauannya ia menduga aksi demo para kades itu ditunggangi. Sebab ia meyakini mereka tidak mungkin bergerak sendiri tanpa adanya bandar.
"Bagi saya tak mungkin mereka bergerak tanpa bandar. Perpanjangan masa jabatan kepala desa cuma sasaran antara," ucapnya.
Gigin menduga bahwa ada udang di balik batu dalam tuntutan para kades itu. Hal itu terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
"Sasaran aslinya perpanjangan masa jabatan presiden," bebernya.
Sebelumnya pada saat para kades berdemo, pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad sempat menemui mereka.
Baca Juga: Presiden Vietnam Mundur Karena Bawahannya Terlibat Korupsi, Fadli Zon: Sikap yang Pancasilais?
Di kesempatan itu, Dasco menjelaskan bahwa revisi undang-undang itu juga ada prosesnya. Ia pun mendorong para kades juga melobi pemerintah sebagai salah satu yang berkompeten terhadap revisi itu.
"Apa yang disampaikan untuk merevisi undang-undang nomor 6 mengenai poin penambahan menjadi 9 tahun tanpa periodisasi saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi ada dua yang berkompeten yakni pemerintah dan DPR
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
Prediksi Laga Mesir vs Iran: Adu Taktik Tentukan Nasib Fase Grup
-
Jadwal Rilis Film Ray Gunn Terungkap, Scarlett Johansson Jadi Pengisi Suara
-
Canggih, Lampu Kabin Mobil Hyundai Bisa Musnahkan Bakteri: Begini Cara Kerjanya
-
Kimmich Soroti Kesalahan Fatal Jerman usai Dikalahkan Ekuador di Piala Dunia 2026
-
Arema FC Pertahankan Adi Satryo dan Gianluca, Siapkan Empat Kiper untuk Super League 2026/2027
-
Definisi Wangi Tanpa Ribet: 5 Parfum Balm Ringkas yang Antibocor
-
Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review
-
7 Cara Membedakan Sepatu Ortuseight Asli dan KW agar Tidak Salah Beli