Suara.com - Lulus kuliah ingin menjadi anggota Polri? Jika kamu adalah lulusan D4, S1 dan S2, maka kamu bisa menjadi anggota Polri jalur pendaftaran polisi SIPSS 2023.
Jika lolos seleksi nantinya, maka kamu akan menempuh pendidikan untuk jadi calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2023. Untuk informasi lengkap mengenai pendaftaran polisi SIPSS 2023 selengkapnya, mari simak ulasan di bawah ini sampai akhir.
Pendaftaran Polisi SIPSS 2023
Pendaftaran polisi SIPSS 2023 akan dilakukan secara online di laman penerimaan.polri.go.id. Sebagaimana dikutip dari laman Humas Polri, Senin (23/1/2023), dalam penerimaan SIPSS Tahun 2023 ini terdapat 100 orang yang akan diterima menjadi siswa SIPSS Polri 2023.
Lowongan SIPSS Tahun 2023 ini terbuka untuk lulusan D4, S1 dan S2, di mana peserta yang lolos nantinya akan menjalani pendidikan selama 6 bulan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Untuk bisa mendaftar polisi SIPSS 2023, terdapat sejumlah persyaratan baik itu persyaratan umum dan persyaratan khusus. Adapun syarat umum pendaftaran SIPSS Polri 2023 adalah sebagai berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan juga UUD 1945
- Berusia paling rendah 18 tahun (delapan belas tahun)
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
- Tidak sedang terlibat dalam kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
- Berwibawa, jujur, adil, serta berkelakuan baik atau tidak tercela.
- Bersedia untuk di tempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Selain syarat umum, calon pendaftar SIPSS 2023 juga harus memenuhi syarat khusus. Syarat khusus dapat diakses di laman pendaftaran atau silakan klik link ini: https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_SIPSS_TA_2023.pdf
Tata Cara Pendaftaran Polisi SIPSS 2023 Online
Jika kamu telah memenuhi syarat, maka kamu bisa mendaftar polisi SIPSS 2023 dengan memperhatikan langkah-langkahnya di bawah ini:
Baca Juga: Segera Dibuka! Penerimaan Tamtama Polri: Cek Syarat, Cara, dan Tanggal Pendaftaran
- Pendaftar harus membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website https://penerimaan.polri.go.id/
- Kemudian pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).
- Lalu mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah
terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website. - Kemudian pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
- Setelah berhasil mengisi form registrasi online, maka langkah selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan
login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan
tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar). - Lalu pendaftar akan mendapatkan hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.
Jangan sampai terlambat melakukan pendaftaran. Sebab jadwal pendaftaran SIPSS 2023 dibuka hanya sepekan saja, mulai 24 Januari 2023 sampai hari Minggu, 29 Januari 2023.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Segera Dibuka! Penerimaan Tamtama Polri: Cek Syarat, Cara, dan Tanggal Pendaftaran
-
Info Penerimaan Tamtama Polri 2022 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Situs Resmi Pendaftaran di Sini
-
Panduan Pendaftaran Penerimaan Polri 2022, Catat Syarat dan Berkas yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar!
-
Syarat Lengkap Penerimaan Polri Terbaru dan Tips Agar Bisa diterima
-
Penerimaan Polri 2022: Simak Syarat, Cara Daftar dan Link Pendaftarannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!