Suara.com - Tim pengacara Kuat Maruf yang dipimpin Irwan Irawan mengatakan bahwa tuduhan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J hanya imajinasi picisan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Tuduhan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban hanyalah imajinasi picisan penuntut umum karena didasarkan pada alat bukti hasil pemeriksaan test poligraf dan tidak berkesesuaian dengan keterangan terdakwa dan saksi Susi,” ucap tim pengacara Kuat Ma’ruf yang diketuai oleh Irwan Irawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Tim pengacara menjelaskan bahwa tuduhan itu tidak selaras dengan pernyataan Kuat Maruf dan Susi yang menemukan Putri Candrawathi lemas tak berdaya.
“Akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh korban,” ucap pengacara.
Dalam sidang tuntutan sebelumnya, tim JPU menyimpulkan bahwa telah terjadi perselingkuhan antara Putri dan Yosua pada Kamis, 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.
“Bahwa benar pada hari Kamis, 7 Juli 2022, sekitar sore hari di rumah saksi Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Putri Candrawathi,” ucap tim Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (16/1).
Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, JPU juga menilai bahwa Kuat Ma’ruf mengetahui Yosua keluar dari kamar tidur Putri yang berada di lantai dua rumah Magelang, sehingga mengakibatkan keributan antara Kuat dan Yosua.
Kuat Maruf merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia dituntut pidana penjara selama delapan tahun oleh jaksa penuntut umum.
Adapun empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara selama 8 tahun, Ferdy Sambo yang dituntut pidana penjara seumur hidup, Putri Candrawathi (8 tahun), dan Richard Eliezer (12 tahun). [ANTARA]
Baca Juga: Bingung dengan Dakwaan Jaksa, Kuat Ma'ruf: Kapan Saya Ikut Rencanakan Pembunuhan Yosua?
Berita Terkait
-
Bingung dengan Dakwaan Jaksa, Kuat Ma'ruf: Kapan Saya Ikut Rencanakan Pembunuhan Yosua?
-
Sampai Bersumpah, Kuat Ma'ruf: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis, Yosua Pernah Bantu Bayar Sekolah Anak Saya
-
Poin-poin Nota Pembelaan Kuat Ma'ruf: Mengaku Bodoh, Tidak Tahu Apa Salahnya
-
Curhat Pilu Kuat Maruf di Pledoi: Kutip Alquran, Puji Yosua hingga Ngaku Bodoh Ikuti Sambo
-
Ngaku Tak Tahu Skenario Sadis Sambo hingga Ungkit Kuat Maruf Bawa Pisau Kejar Yosua, Ricky Rizal Mewek Baca Pleidoi
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif