Suara.com - Tim pengacara Kuat Maruf yang dipimpin Irwan Irawan mengatakan bahwa tuduhan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J hanya imajinasi picisan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Tuduhan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban hanyalah imajinasi picisan penuntut umum karena didasarkan pada alat bukti hasil pemeriksaan test poligraf dan tidak berkesesuaian dengan keterangan terdakwa dan saksi Susi,” ucap tim pengacara Kuat Ma’ruf yang diketuai oleh Irwan Irawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Tim pengacara menjelaskan bahwa tuduhan itu tidak selaras dengan pernyataan Kuat Maruf dan Susi yang menemukan Putri Candrawathi lemas tak berdaya.
“Akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh korban,” ucap pengacara.
Dalam sidang tuntutan sebelumnya, tim JPU menyimpulkan bahwa telah terjadi perselingkuhan antara Putri dan Yosua pada Kamis, 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.
“Bahwa benar pada hari Kamis, 7 Juli 2022, sekitar sore hari di rumah saksi Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Putri Candrawathi,” ucap tim Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (16/1).
Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, JPU juga menilai bahwa Kuat Ma’ruf mengetahui Yosua keluar dari kamar tidur Putri yang berada di lantai dua rumah Magelang, sehingga mengakibatkan keributan antara Kuat dan Yosua.
Kuat Maruf merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia dituntut pidana penjara selama delapan tahun oleh jaksa penuntut umum.
Adapun empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara selama 8 tahun, Ferdy Sambo yang dituntut pidana penjara seumur hidup, Putri Candrawathi (8 tahun), dan Richard Eliezer (12 tahun). [ANTARA]
Baca Juga: Bingung dengan Dakwaan Jaksa, Kuat Ma'ruf: Kapan Saya Ikut Rencanakan Pembunuhan Yosua?
Berita Terkait
-
Bingung dengan Dakwaan Jaksa, Kuat Ma'ruf: Kapan Saya Ikut Rencanakan Pembunuhan Yosua?
-
Sampai Bersumpah, Kuat Ma'ruf: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis, Yosua Pernah Bantu Bayar Sekolah Anak Saya
-
Poin-poin Nota Pembelaan Kuat Ma'ruf: Mengaku Bodoh, Tidak Tahu Apa Salahnya
-
Curhat Pilu Kuat Maruf di Pledoi: Kutip Alquran, Puji Yosua hingga Ngaku Bodoh Ikuti Sambo
-
Ngaku Tak Tahu Skenario Sadis Sambo hingga Ungkit Kuat Maruf Bawa Pisau Kejar Yosua, Ricky Rizal Mewek Baca Pleidoi
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum