Suara.com - Ketua Majelis Syafrudin Ainor disebut seperti orang sedang berkumur saat membacakan vonis untuk terdakwa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya.
Para korban yang hadir dalam persidangan bahkan meminta pembacaan vonis tersebut untuk diulang. Namun tidak dihiraukan.
“Tolong diulang putusannya, bacanya dengan lebih tegas dan jelas,” kata para korban di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2022).
Salah seorang korban, Ricky mengatakan putusan Majelis Hakim yang samar sehingga membuat teka-teki, terlebih bagi para korban.
“Hanya ada dua hal yang saya dengar secara jelas, hakim membacakan dengan sangat lugas ketika dia mengatakan bahwa homologasi dipertimbangkan, lalu memerintahkan terdakwa untuk dilepas dari tahanan, sisanya kami semua nggak dengar,” ungkap Ricky.
Ricky mengungkapkan rasa kekecewaannya yang begitu dalam, saat merespon putusan hakim yang melepaskan Henry Surya sebagai terdakwa. Ia menganggap jalannya persidangan tidak cukup adil bagi para korban.
“Kami mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas matinya keadilan di Indonesia. Bayangkan seorang maling ayam saja bisa dihukum, ini Rp 16 triliun lebih, puluhan ribu orang jadi korban se-Indonesia, tapi dibebaskan,” jelasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim memvonis lepas terdakwa perkara investasi bodong, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (24/1/2023).
Ketua Majelis Hakim, Syafrudin Ainor memutuskan jika Henry terbukti telah melakukan perbuatan yang telah didakwa, namun bukan perbuatan pidana melainkan dakwaan tersebut lebih kepada perkara perdata.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Henry Surya tersebut diatas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata,” katanya di ruang sidang PN Jakarta Barat, Selasa.
"Membebaskan terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama," imbuh Syafrudin.
Majelis hakim juga meminta, agar Henry Surya dibebaskan dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung usai putusan tersebut dibacakan.
"Memerintahkan agar terdakwa Henry Surya segera dikeluarkan dari Rutan Salemba Cabang Kejagung setelah putusan ini dibacakan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
JPU Bakal Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Henry Surya: Saya Bakal Lapor ke Presiden
-
Korban Sebut Putusan Hakim Tak Mulia, Pasca Henry Surya Divonis Bebas Atas Kasus Investasi Bodong Indosurya
-
Vonis Bebas Henry Surya, Hakim Sebut Kasus KSP Indosurya Masuk Perkara Perdata
-
Teriak Histeris saat Henry Surya Divonis Bebas, Korban KSP Indosurya: Ini Dagelan, Sikap Hakim Tak Mulia
-
Henry Surya Divonis Bebas, Korban Investasi Bodong KSP Indosurya Luapkan Kekecewaan ke Hakim: Gak Adil!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka
-
Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
-
'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui
-
DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh
-
KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan
-
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan
-
DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan