Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyorot tajam kasus viral seorang ibu yang memberi minum bayinya dengan kopi sachet (kemasan). Dalam komentarnya, Jokowi turut menyentil kinerja Posyandu dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) .
Orang nomor satu di Indonesia ini menilai seharusnya para kader Posyandu sampai BKKBN segera menyambangi keluarga bayi tersebut. Namun kenyataannya, pihak yang paling cepat menangani kasus tersebut adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pihak kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut pun langsung mengamankan orang tua bayi. ibu dari bayi tersebut diamankan untuk dimintai keterangan atas perbuatannya.
Lantas, seperti apakah tugas dari Posyandu dan juga BKKBN yang kena sentil Presiden Jokowi karena kalah gercep sama Kapolri?
Tugas Posyandu
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan.
Fungsi Posyandu adalah untuk memberdayakan masyarakat, dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar. Tugas utamanya adalah mempercepat penurunan angka kematian ibu dan juga bayi.
Kegiatan Posyandu sendiri terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan. Berikut merupakan kegiatan utama Posyandu:
- Kesehatan Ibu dan Anak
- Keluarga Berencana
- Imunisasi
- Gizi
- Pencegahan dan Penanggulangan Diare
Sedangkan tugas Posyandu adalah sebagai berikut:
- Mengelola berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Posyandu di Desa.
- Menyusun rencana kegiatan tahunan dan mengupayakan adanya sumber-sumber pendanaan untuk mendukung kegiatan pembinaan posyandu.
- Melakukan analisis masalah pelaksanaan program berdasarkan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan potensi dan juga kebutuhan desa.
- Melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, pemantauan dan juga evaluasi terhadap pengelolaan kegiatan dan juga kinerja posyandu secara berkesinambungan.
- Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat dalam mengembangkan posyandu.
- Mengembangkan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Desa dan ketua Pokjanal Posyandu Kecamatan.
Tugas BKKBN
Diketahui, BKKBN sendiri memiliki tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud, BKKBN menyelenggarakan fungsinya sebagai berikut:
- Perumusan kebijakan nasional, pemanduan dan sinkronisasi kebijakan di bidang KKB
- Penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang KKB,
- Pelaksanaan advokasi dan koordinasi di bidang pengendalian penduduk dan KB,
- Penyelenggaraan komunikasi, informasi, dan edukasi di bidang KKB,
- Penetapan perkiraan pengendalian penduduk secara nasional,
- Penyusunan desain Program KKBPK,
- Pengelolaan tenaga penyuluh KB/petugas lapangan KB (PKB/PLKB),
- Pengelolaan dan penyediaan alat dan obat kontrasepsi untuk kebutuhan pasangan Usia subur (PUS) nasional.
- Pengelolaan dan pengendalian sistem informasi keluarga,
- Pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkat nasional dalam pengendalian pelayanan dan pembinaan kesertaan ber-KB dan Kesehatan Reproduksi (KR),
- Pengembangan desain program pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga,
- Pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkat nasional dalam pembangunan keluarga melalui ketahanan dan kesejahteraan keluarga,
- Standarisasi pelayanan KB dan sertifikasi tenaga penyuluh KB/petugas lapangan KB (PKB/PLKB),
- Penyelenggaraan pemantauan dan evaluasi di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dan
- Pembinaan, pembimbingan dan fasilitas di bidang KKB.
Tidak hanya menyelenggarakan fungsi tersebut, diketahui BKKBN juga menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
- Penyelenggaraan pelatihan, penelitian dan juga pengembangan di bidang KKB,
- Pembinaan dan juga koordinasi pelaksanaan tugas administrasi umum di lingkup BKKBN,
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BKKBN,
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BKKBN,
- Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang KKB.
Kasus viral bayi diberi kopi sachet
Sebelumnya, viral kasus video di TikTok yang menunjukkan seorang ibu sedang memberikan minum kopi kemasan ke bayinya. Kemudian, pemilik akun juga menuliskan setelah minum kopi, bayi tersebut buang air sembilan kali dalam sehari.
Berita Terkait
-
Mengaku tak Terlibat, Begini Moment Putri Candrawathi Memohon Maaf, Sebut Orang Tua Almarhum Brigadir J hingga Pak Jokowi
-
Sentilan Dinasti Politik dan Pro Kontra Dibalik Rencana Kaesang Pangarep Ikuti Jejak Jokowi
-
Isu Reshuffle Menguat, Relawan Minta Jokowi Evaluasi Menteri yang Tidak Perform
-
Belajar Dari AS, Makanan dari Posyandu Harusnya Diisi dengan Ini!
-
Kaesang Ingin Terjun ke Politik, DPP Gerindra: Kami Terbuka, Silakan Saja Mau Pilih Mana
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar