Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah akan melarang rokok elektrik jika terbukti berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Saat ini, kata Ma'ruf, pemerintah bakal mengkaji peredaran rokok listrik.
Pesan itu disampaikan setelah pmerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Rencana perubahan revisi PP 109/2012 itu tertulis dalam lampiran Keputusan presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2022).
"Saya kira (pelarangan rokok elektrik) itu akan dikaji ya. Tapi yang pasti kalau sesuatu itu berbahaya itu pasti dilarang oleh pemerintah, itu pasti," tegas Ma'ruf Amin di Universitas Indonesia Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Sebagai informasi, PP tersebut akan mengatur penambahan luas persentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada produk tembakau.
Kemudian ada juga aturan tentang rokok elektronik; pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi. Terakhir pemerintah akan menambahkan pelarangan penjualan rokok batangan.
Ma'ruf melanjutkan, sekarang pemerintah akan mendalami terlebih dulu dampak rokok elektrik sebelum mengambil sikap. Jika bahaya, maka rokok elektrik akan dilarang. Sebaliknya jika tidak, maka pemerintah akan memutuskan apakah akan diberi cukai atau tidak.
"Kalau dia (rokok elektrik) memang ada bahaya yang ditimbulkan pasti dilarang. Oleh karena itu nanti akan dikaji betul apa akibat yang ditimbulkan oleh rokok elektrik ini," jelas Ma'ruf.
"Nah kalau memang tidak ada bahaya apa-apa baru apa dikenakan cukai apa tidak, itu berikutnya. Tapi yang pasti yang pertama itu boleh atau tidak," lanjutnya.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Tegaskan Pernikahan di Bawah Umur Tidak Maslahat
Perubahan PP tersebut juga akan mencakup pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi.
Selanjutnya akan diatur ketentuan mengenai penegakan dan penindakan serta media teknologi informasi dan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR). Kementerian Kesehatan akan menjadi pemrakarsa revisi PP 109/2012. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ma'ruf Amin Tegaskan Pernikahan di Bawah Umur Tidak Maslahat
-
Buwas Sebut Ada Mafia Beras Rapat di Dekat Kantor Bulog, Begini Respon Wapres Ma'ruf Amin
-
Orang RI Paling Doyan 'Sebats Dulu' Harus Contoh Amerika Serikat dan Inggris Nih!
-
Wapres Ma'ruf Amin: Allah Tersenyum saat Menciptakan Indonesia, Kita Nggak Akan Krisis Pangan
-
Demokrat Tebar Ancaman Jika AHY Tak Jadi Cawapres Anies, Ruhut Sitompul Diskakmat Gegara Ikut Nimbrung: Dulu Anda Besar di Demokrat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah