News / Nasional
Kamis, 26 Januari 2023 | 16:40 WIB
Wowon Erawan alias Aki Wowon, tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat. (foto dok. Polisi)

Dengan modus penipuan tersebut, Wowon Cs mampu mengantongi Rp1 miliar di rekening. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan uang tersebut masuk melalui rekening Dede Sholehudin yang juga ditetapkan sebagai tersangka. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More