Suara.com - Pelaku yang menyebabkan kematian Selvi Amalia Nuraeni, seorang mahasiswi asal Cianjur masih perdebatan antara pihak keluarga dan aparat kepolisian.
Pernyataan pihak keluarga menyebutkan Selvi yang meninggal dunia di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jumat (20/1/2023) lalu itu merupakan korban tabrak lari mobil iring-iringan rombongan pejabat.
Ancaman hukuman pelaku tabrak lari tentu tak main-main. Portal Hukum Online menyebutkan pengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka, baik luka ringan maupun luka berat, atau meninggal dunia diancam dengan sanksi pidana sebagaimana diatur Pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) UU LLAJ.
Pasal tersebut memerinci jenis hukuman untuk pelaku tabrak lari sebagai berikut.
1. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).
2. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
3. Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
Namun, alih-alih mengungkap siapa pelaku tabrak lari tersebut, aparat justru terkesan menutupi kasus. Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mewakili pihaknya buka suara terhadap kematian Selvi. Ramadhan mengklaim bahwa mobil yang menewaskan Selvi di tempat kejadian perkara bukan bagian dari iring-iringan pejabat.
Lebih lanjut Ramadhan menyebut ada mobil sedan yang menyusup di tengah-tengah barisan rombongan mobil pejabat.
Baca Juga: Teka-teki Siapa Sopir Audi A8 Penabrak Mahasiswi Di Cianjur, Sempat Dihentikan Warga Tapi Dilepas
"Penabrak mahasiswi tersebut adalah pengemudi yang mengendarai sebuah mobil sedan merek Audi, dan mobil itu bukan rangkaian dari pengawalan Polri. Mobil itu menyusup di pengawalan kemudian menabrak," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (25/1/2023).
Terpisah, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan juga melontarkan klarifikasi yang senada. Terlebih dahulu Doni menjelaskan bahwa Selvi tertabrak lantarna melaju berlawanan dengan iring-iringan rombongan pejabat Polri.
Doni turut mengklaim bahwa mobil yang menabrak Selvi bukan milik kepolisian.
"Korban meninggal akibat terlindas ban bagian kanan, dari salah satu mobil dari arah berlawanan. Diduga mobil itu secara liar mengikuti iring-iringan, jadi bukan bagian dari rombongan polisi," terang Doni.
Doni juga menyebut sang pengemudi sedan sempat dihadang oleh warga.
"Sempat dikejar dan diberhentikan oleh warga, isi mobil itu ada tiga orang. Laki-laki, perempuan, dan seorang anak. Tapi dilepas lagi oleh yang mengejar tanpa mencatat identitasnya. Ini kita masih dalami," pungkasnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
6 Fakta Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia Mahasiswi Cianjur, Plat Nomor Khusus Pelaku Dipastikan Palsu
-
Polisi Lakukan Tes Urine Pelaku Tabrak Lari di Jalan Urip Sumoharjo, Terancam Penjara 6 Tahun
-
Bendahara Desa Tilep Anggaran untuk Judi Online di Tengah Demo Tuntutan Kolega
-
Kronologi Lengkap Mahasiswi Cianjur Tewas Ditabrak Lari Mobil Audi A8, Dapat Atensi Kapolri
-
Teka-teki Siapa Sopir Audi A8 Penabrak Mahasiswi Di Cianjur, Sempat Dihentikan Warga Tapi Dilepas
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang