Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku senang mendengar isi pledoi yang ditulis dan dibacakan Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir J. Mahfud juga mengaku mendoakan Bharada E tidak mendapatkan hukuman yang berat dari hakim.
Bharada E dituntut pidana penjara selama 12 tahun.
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya," kata Mahfud melalui akun Instagramnya @mahfudmd dikutip Jumat (27/1/2023).
"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan," tambahnya.
Kendati begitu, Mahfud tetap menyerahkan segala keputusannya kepada majelis hakim. Mahfud menekankan bahwa seluruh pihak harus bertindak sportif bahwa majelis hakim lah yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atas hukuman yang tepat untuk Bharada E.
"Tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," tuturnya.
Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut kembali mengingat awal mula kasus pembunuhan Brigadir J mencuat. Kabar awalnya, ada aksi tembak menembak antara polisi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Namun skenario itu terpatahkan ketika ada fakta baru yang mengatakan kasus tersebut merupakan pembunuhan.
"Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," terangnya.
Baca Juga: Tangis Bharada E Pecah Saat Sampaikan Nota Pembelaan: Maafkan Kejujuran Saya...
Pengakuan Bharada E, dikatakan Mahfud, menjadi pintu pembuka fakta-fakta lainnya yang disembunyikan. Mahfud masih ingat ketika Bharada E mengaku lega karena telah mengungkap kebenaran di balik pembunuhan Brigadir J.
"Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis."
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: BREAKING NEWS Jokowi Bebaskan Bharada E dari Tuntutan Hukum, Benarkah?
-
Mahzuf MD Berikan Ucapan Menyentuh Kepada Richard Eliezer Setelah Sidang Pledoi
-
Jelang Sidang Tersangka Obstruction of Justice, 6 'Aktor Pendukung' Kasus Brigadir J Bakal Dengar Tuntutan
-
Enam Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Obstruction Of Justice Hari Ini
-
Ditanya Kelanjutan Hubungan dengan Bharada E, Jawaban Ling Ling Bikin Mewek
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor