Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku senang mendengar isi pledoi yang ditulis dan dibacakan Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir J. Mahfud juga mengaku mendoakan Bharada E tidak mendapatkan hukuman yang berat dari hakim.
Bharada E dituntut pidana penjara selama 12 tahun.
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya," kata Mahfud melalui akun Instagramnya @mahfudmd dikutip Jumat (27/1/2023).
"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan," tambahnya.
Kendati begitu, Mahfud tetap menyerahkan segala keputusannya kepada majelis hakim. Mahfud menekankan bahwa seluruh pihak harus bertindak sportif bahwa majelis hakim lah yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atas hukuman yang tepat untuk Bharada E.
"Tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," tuturnya.
Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut kembali mengingat awal mula kasus pembunuhan Brigadir J mencuat. Kabar awalnya, ada aksi tembak menembak antara polisi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Namun skenario itu terpatahkan ketika ada fakta baru yang mengatakan kasus tersebut merupakan pembunuhan.
"Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," terangnya.
Baca Juga: Tangis Bharada E Pecah Saat Sampaikan Nota Pembelaan: Maafkan Kejujuran Saya...
Pengakuan Bharada E, dikatakan Mahfud, menjadi pintu pembuka fakta-fakta lainnya yang disembunyikan. Mahfud masih ingat ketika Bharada E mengaku lega karena telah mengungkap kebenaran di balik pembunuhan Brigadir J.
"Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis."
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: BREAKING NEWS Jokowi Bebaskan Bharada E dari Tuntutan Hukum, Benarkah?
-
Mahzuf MD Berikan Ucapan Menyentuh Kepada Richard Eliezer Setelah Sidang Pledoi
-
Jelang Sidang Tersangka Obstruction of Justice, 6 'Aktor Pendukung' Kasus Brigadir J Bakal Dengar Tuntutan
-
Enam Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Obstruction Of Justice Hari Ini
-
Ditanya Kelanjutan Hubungan dengan Bharada E, Jawaban Ling Ling Bikin Mewek
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung