Beredar narasi yang menyatakan kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerima permintaan dari keluarga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E.
Informasi itu menyatakan kalau Jokowi merestui Bharada E bebas dari tuntutan hukuman 12 tahun penjara.
Kabar tersebut dibagikan dari akun Facebook bernama Legend Quotes.
Akun itu membagikan video yang mengklaim kalau Presiden Jokowi telah membebaskan Bharada E dari segala tuntutan hukum atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Bersyukur !! Permintaan Keluarga Bharada E di Terima Oleh Jokowi Resmi Bharada E di B3bask4n dari J3rat4n H*kum," begitu narasi yang disebarkan.
Benarkah demikian? Cek fakta di bawah ini.
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, dikutip Jumat (27/1/2023), kabar Presiden Jokowi bebaskan Bharada E dari tuntutan hukum adalah tidak benar.
Faktanya isi video yang diunggah oleh akun tersebut tidak sesuai dengan narasi yang dibagikan.
Baca Juga: Kode Sumber League of Legends Dicuri, Riot Games Diperas Hacker Hampir Rp 150 Miliar
Hingga kini tidak ada informasi resmi terkait Presiden Jokowi membebaskan Bharada E dari segala jeratan hukum.
Jika ditelisik video itu identik dengan konten dari “KOMPASTV”.
Dalam video di channel KOMPASTV, terlihat keluarga besar dari Bharada E sedang berkumpul di pinggir jalan untuk menanti rombongan Presiden Jokowi saat berkunjung ke Manado.
Bharada E sendiri baru saja menjalani persidangan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2023) kemarin.
Sidang itu merupakan lanjutan setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhi tuntutan 12 tahun penjara untuk Bharada E.
KESIMPULAN
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Alasan Persija Rekrut Mauro Zijlstra Demi Masa Depan
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
Kekasih Mauro Zijlstra Restui Kepindahan ke Persija Jakarta?
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Februari 2026, Klaim Pemain Icon dan 5.000 Gems
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Fakta-fakta Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia di Bengkalis
-
Sidang Cerai Boiyen Terancam Verstek, Rully Kembali Tak Hadir di Pengadilan
-
Kim Myung Soo Siap Bintangi Drama Romantis Baru Berjudul Empathy Cell
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?