Ilustrasi wisuda - syarat berkas daftar beasiswa LPDP 2023. (Pixabay/McElspeth)
Kategori Beasiswa LPDP
Ada tiga kategori beasiswa LPDP 2023 yang perlu Anda ketahui, yakni:
- Reguler atau umum: ini adalah beasiswa untuk kategori perguruan tinggi utama dunia (PTUD), beasiswa co-funding, dan beasiswa reguler.
- Afirmasi: ini adalah kategori beasiswa untuk putra-putri Papua, Beasiswa Daerah Afirmasi, Beasiswa Prasejahtera, Beasiswa Penyandang Disabilitas.
- Targeted: ini adalah kategori Beasiswa Kewirausahaan, Beasiswa Pendidikan Kader Utama, Beasiswa PNS, TNI dan Polri juga Beasiswa Kerja Sama Bidang Metalurgi dan Sains Material.
Itulah penjelasan tentang syarat berkas daftar beasiswa LPDP 2023 yang dirangkum dari berbagai sumber. Selamat mencoba, semoga beruntung.
Kontributor : Rima Suliastini
Komentar
Berita Terkait
-
Dear Penerima Beasiswa LPDP 2023! Begini Format Penulisan Komitmen Kembali ke Indonesia
-
5 Cara Mudah Dapat Rekomendasi Beasiswa, Segera Siapkan dari Sekarang
-
11 Program Beasiswa yang Dibuka pada 2023 Selain LPDP, Segera Daftar!
-
Apa Saja Biaya yang Didapatkan dari Beasiswa LPDP 2023? Bisa Capai Ratusan Juta!
-
Kuota Beasiswa LPDP 2023 Berapa? Cek Jumlah Alokasi dan Jenis Program yang Dibuka
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
-
Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI
-
Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
-
Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit