Suara.com - Sejak pendaftaran beasiswa reguler pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2023 dibuka dua hari lalu, calon pendaftar ramai-ramai berburu surat rekomendasi.
Pasalnya, LPDP memberi syarat wajib pelamar harus mendapatkan rekomendasi dari akademisi dan tokoh masyarakat. Tidak hanya LPDP, secara umum, seluruh beasiswa mensyaratkan hal serupa.
Persyaratan surat rekomendasi ini bukan tanpa alasan. Pemberi beasiswa tentu ingin mengecek bagaimana kontribusi penerima terhadap orang lain dan masyarakat. Investasi pemberi beasiswa tentu tak boleh salah sasaran.
Pasalnya, jika kamu benar-benar bisa menerima beasiswa tersebut, bakal ada banyak benefit mulai dari biaya uang kuliah tunggal (UKT), biaya penelitian, serta biaya hidup. Komponen beasiswa masih ditambah biaya keberangkatan untuk yang mendaftar universitas di luar negeri.
Mendapatkan surat rekomendasi beasiswa sebenarnya susah-susah gampang. Namun yang pasti, rekomendasi tak bisa serta-merta diberikan. Pemberi rekomendasi tentu saja bakal menilai penerima, apakah dia layak memperoleh rekomendasi. Untuk itu, sebelum mendapatkan rekomendasi, ada baiknya kamu mempraktikkan hal-hal berikut.
1. Jangan Pernah Punya Catatan Merah di Kampus
Hal ini penting karena etika juga akan dipertimbangkan untuk pemberian rekomendasi. Catatan merah ini bukan hanya soal nilai jelek. Namun, lebih kepada perilaku misalnya suka membolos dan tidak menghargai dosen atau atasan. Jangan sampai pula kamu tercatat melakukan tindakan kriminal seperti pencurian atau pelecehan seksual.
2. Mengerjakan Tugas dengan Optimal
Surat rekomendasi biasanya diberikan oleh pempinan jurusan kuliah atau dosen yang mengetahui track record akademismu dengan baik. Agar calon pemberi rekomendasi mengenalmu, salah satu caranya adalah dengan mengerjakan tugas dengan optimal. Pemberi rekomendasi paling sering dalam beasiswa adalah pembimbing skripsi atau tugas akhir. Untuk itu, kerjakan tugasmu sebaik mungkin.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Serial Fantasi untuk Temani Akhir Pekan, Seru Banget Loh!
3. Aktif Bermasyarakat
Selain akademisi, pemberi rekomendasi lain adalah tokoh masyarakat, misalnya kepala desa. Alternatif jika kamu tak aktif di kampus maka aktiflah di masyarakat. Kamu bisa menginisiasi gerakan pengembangan masyarakat dan menunjukkan nilai-nilai hidup yang kamu yakini sehingga layak memperoleh beasiswa.
4. Lakukan Proses dengan Baik
Meminta rekomendasi orang lain tak akan bisa dilakukan dalam semalam. Tentu saja, pemberi rekomendasi harus benar-benar mengenalmu. Untuk itu, lakukan kegiatan positif karena memang kamu meyakininya, bukan sekadar mendatangkan impresi orang lain.
5. Siapkan Format Surat Rekomendasi Sesuai Ketentuan
Tips terakhir yang lebih mengarah ke persyaratan teknis adalah menyiapkan format surat rekomendasi. Biasanya format surat rekomendasi berbeda-beda tergantung jenis beasiswa. Untuk beasiswa dari pemerintah negara asing, siapkan pula versi bahasa Inggrisnya.
Berita Terkait
-
11 Program Beasiswa yang Dibuka pada 2023 Selain LPDP, Segera Daftar!
-
11 Rekomendasi Kuliner Street Food di Jakarta Paling Populer, Gaskeun Abis Gajian!
-
Syarat Dokumen LPDP 2023: Surat Rekomendasi, IPK hingga Komitmen Kembali ke Tanah Air
-
Apa Saja Biaya yang Didapatkan dari Beasiswa LPDP 2023? Bisa Capai Ratusan Juta!
-
5 Rekomendasi Serial Fantasi untuk Temani Akhir Pekan, Seru Banget Loh!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian