Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial SMD (27) karena diduga menganiaya balita hingga tewas di Palmerah, Jakarta Barat.
"Kami tangkap pelaku kemarin (26/1). Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Haris Kurniawan saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Peristiwa ini berawal ketika SMD yang merupakan kekasih dari VA (24), selaku ibu korban tengah berada di rumah, Rabu (25/1).
Kala itu, pelaku sedang menjaga korban di rumah. Karena sang anak kerap menangis, SMD pun kesal hingga akhirnya menganiaya sang anak hingga terluka.
VA yang baru pulang pun kaget lantaran mendapati anaknya dalam kondisi seperti itu.
VA sempat membawa sang anak untuk berobat ke rumah sakit.
Namun demikian, sang bayi dinyatakan meninggal ketika dalam perawatan.
Peristiwa itu pun langsung dilaporkan oleh VA ke pihak Polres Metro Jakarta Barat.
SMD pun akhirnya ditangkap di kediamannya di wilayah Jakarta Barat.
Baca Juga: Konvoi Bawa Sajam Diduga Mau Tawuran, Polisi Tangkap 11 Pelajar SMA di Kembangan Jakbar
Dia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, SMD sebelumnya sempat terlibat kasus penggunaan narkoba.
Dirinya baru dinyatakan bebas sejak empat bulan lalu.
"Hingga saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa untuk kepentingan penyidikan," jelas Haris. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara