Suara.com - Penangkapan eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar turut menggemparkan publik. Adapun Samanhudi terlibat dalam aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada bulan Desember 2022.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menetapkan Anwar sebagai tersangka tindak kriminal tersebut.
"Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB," kata Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Surabaya, Jumat (27/1/2023).
"Kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus 'curas' (pencurian dengan kekerasan) di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso," sambungnya.
Rekam jejak Samanhudi Anwar cukup kelam
Penangkapan Samanhudi Anwar atas kasus curas tersebut adalah kedua kalinya dirinya berurusan dengan aparat kepolisian. Adapun Samanhudi Anwar punya rekam jejak yang kelam lantaran pernah ditangkap atas kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Samanhudi Anwar sempat menjabat sebagai wali kota di daerah tersebut selama dua periode yaitu dari tahun 2010-2015 dan 2016 sampai 2022.
Ia dalam periode kepemimpinannya berhasil memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Blitar pada tahun 2010 bersama Purnawan Buchori, melalui dukungan PDIP dan juga PKB.
Duo Samanhudi dan Purnawan berhasil mengalahkan sebanyak empat pasangan kandidat lainnya, yaitu Anang Triono-Bambang Gunawan yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, dan Partai Hanura; Heru Sunaryanta-Sholih Muadi yang diusung oleh Partai Demokrat; Hendro Ermono-Azhar Anwar yang diusung oleh PPP dan PKS, dan; Zaenudin-Masrukin dari jalur independen.
Baca Juga: Fakta Tentang Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar Terseret Perampokan Rumah Dinas
Tak cukup satu periode, Samanhudi kembali maju dan memenangkan Pilkada Kota Blitar 2015 dengan perolehan 67.934 suara dan mempertahankan jabatannya sebagai Wali Kota Blitar.
Ditangkap KPK atas kasus suap
Kepempimpinan Samanhudi harus terhenti di tengah jalan. Sebab dirinya ditangkap oleh KPK lantaran terbukti terlibat perkara suap proyek gedung SMPN 3 Kota Blitar. Berkat keterlibatannya, Samanhudi dihukum selama 4 tahun 4 bulan.
Ia sempat pindah berkala dari penjara ke penjara sebelum akhirnya menetap di Lapas Sragen.
Tak kapok dibui, malah bikin komplotan geng kriminal
Alih-alih berbenah, Samanhudi membentuk sebuah geng kriminal kala dirinya ia menjalani proses masa tahanan di Lapas Sragen.
Berita Terkait
-
Fakta Tentang Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar Terseret Perampokan Rumah Dinas
-
Profil Samanhudi: Wali Kota 2 Periode, Karir Politik, Kasus Korupsi sampai Perampokan
-
Begini Peran Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Dalam Perampokan Rumah Dinas
-
Episode Baru, Gara-gara Ini Kedok Eks Wali Kota Blitar Terungkat Terlibat Perampokan Rumah Dinas
-
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Geger Foto Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Pria di Dalamnya Bukan Presiden, Tapi Sosok Ini
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
-
Kepala BGN Kena 'Sentil' Komisi IX DPR Soal Proses Pengajuan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu
-
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
-
Program SMK Go Global Dimulai Akhir Tahun, Pemerintah Kirim Lulusan SMA/SMK Kerja ke Luar Negeri
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Tinggal Hanya dengan Ayah, Ibu Bekerja di Luar Negeri, Kesepian Jadi Pemicu?
-
Menkeu Purbaya Mendadak Banjir Karangan Bunga: Ompreng MBG dari China Bikin Produsen Lokal Menjerit!
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender