Suara.com - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun berharap supaya pihak kepolisian juga memperhatikan hak keluarga korban dan saksi dalam kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki bersama komplotannya.
"Tentu saja harus menjadi perhatian kepolisian sehingga tidak hanya fokus menuntaskan perkara pembunuhan berantai belaka, tetapi harus memastikan hak-hak korban yang hilang karena peristiwa ini bisa dipulihkan," ujar Tama dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (29/1/2023).
Sebelumnya, kasus pembunuhan berantai yang didalangi Wowon Erawan menghebohkan Indonesia.
Wowon bersama partner in crime-nya, Duloh dan Dede Solehudin menghabisi 11 nyawa korbannya. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain penegakan hukum, politisi Perindo ini juga berpendapat bahwa pemulihan hak-hak korban juga harus diperhatikan. Menurutnya, hal ini tidak kalah penting dengan pengusutan kasus tersebut.
Meski korban sudah tewas dibunuh Wowon Cs, ia mengatakan bahwa secara materi hal tersebut bisa diberikan kepada keluarga yang berhak menerimanya.
Tama juga mengatakan pentingnya upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
Menurutnya, sejumlah kasus pembunuhan berantai berakar dari permasalahan sosial yang dikaitkan dengan hal-hal mistis.
Dalam kasus pembunuhan berantai Wowon Cs, korban tergoda pelaku yang menjanjikan penggandaan uang hasil kerja payah mereka di negeri orang. Mereka mengirimkannya ke Wowon berharap uang bisa bertambah secara instan.
"Poin yang paling utama soal itu, soal penyadaran kepada masyarakat, terutama untuk meningkatkan pendidikan masyarakat," ucapnya.
Tama menyebutkan pemerintah harus mempunyai solusi dari permasalahan sosial yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut, yakni kesejahteraan.
Untuk itu, ia meminta pemerintah serius memperbaiki kesejahteraan masyarakat dengan segala upaya yang dimiliki sehingga masyarakat mempunyai jalan benar dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka.
"Pemerintah harus meningkatkan pendidikan masyarakat dan meningkatkan penghasilan masyarakat karena kan ini jalan buntu yang ditempuh pelaku untuk mendapatkan keuntungan dan lain-lain," ucapnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sewa Kontrakan buat Bunuh TKW, Doktrin Aki Wowon Cs Larang Korban Serial Killer Bertemu Keluarga: Bisa Kena Petaka!
-
Nasib Pilu Neng Ayu Bocah 5 Tahun Korban Kekejian Wowon Cs: Jadi Piatu, Tak Tahu Ibu-Kakaknya Tewas Diracun
-
Miris, Neng Ayu Belum Tahu Ibu dan Kakaknya Tewas di Tangan Serial Killer Wowon Cs
-
Selamat dari Pembunuhan, Neng Ayu hingga Kini Tak Tahu Ibu dan Kakaknya Tewas Diracun Wowon Cs Serial Killer
-
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Neng Ayu Korban Selamat Usai Diracun oleh Wowon Cs Serial Killer
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi