Pada tahun 2018, tepatnya bulan Juni, Wali Kota Samanhudi Anwar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan kasus suap (gratifikasi) proyek pembangunan sekolah.
Di tahun 2019, pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis 5 tahun penjara. Samanhudi terbukti menerima suap sebesar RP 1,5 miliar.
Selama menjalani hukumannya, Samanhudi sempat dipindahkan ke Lapas Blitar. Namun, menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) Blitar, Samanhudi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Sragen, di Jawa Tengah.
4. Diduga Dalang Kasus Perampokan Rumah Wali Kota Blitar
Terbaru, pada tanggal 27 Januari 2023, Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Samanhudi Anwar dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.
Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Toni Hermanto, dalam kasus perampokan Wali Kota Blitar tersebut, Samanhudi berperan membocorkan denah rumah dinas Wali Kota Blitar dan juga lokasi penyimpanan uang kepada pelaku perampokan yang dikenalnya pada saat sama-sama mendekam di Lapas Sragen.
Samanhudi Anwar ditangkap di sebuah tempat olahraga, tanpa adanya perlawanan.
Atas tindakannya tersebut, Samanhudi Anwar terancam Pasal 365 juncto Pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Segini Harta Samanhudi: Eks Kader PDIP yang Rampok Rumah Walkot Blitar dan Jadi Napi Suap
Berita Terkait
-
Segini Harta Samanhudi: Eks Kader PDIP yang Rampok Rumah Walkot Blitar dan Jadi Napi Suap
-
Bisa-bisanya Eks Walkot Blitar Terlibat Perampokan, Wali Kota Blitar: Padahal Dulu Pernah Sama-sama Memimpin
-
Rekam Jejak Kelam Samanhudi Anwar Eks Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan Rumah Dinas Walkot
-
Fakta Tentang Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar Terseret Perampokan Rumah Dinas
-
Episode Baru, Gara-gara Ini Kedok Eks Wali Kota Blitar Terungkat Terlibat Perampokan Rumah Dinas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral