Suara.com - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait pertemuannya dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Kamis pekan lalu. Meski demikian, Jokowi tak menjelaskan secara rinci dari pertemuan itu.
Jokowi membenarkan adanya pertemuan tersebut. Di mana Jokowi telah memanggil Surya Paloh untuk datang ke Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Pertemuan biasa-biasa saja," ujar Jokowi usai menghadiri acara "Kick-Off" Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (29/1/2023).
Jokowi juga enggan memberikan penjelasan rinci ketika ditanya apakah pertemuan dengan Surya Paloh membahas soal reshuffle kabinet.
“Mau tahu saja," jawab Jokowi.
Terkait isu reshuffle kabinet, Jokowi juga tidak menjelaskan secara gamblang saat dicecar oleh awak media.
Awalnya wartawan menyampaikan kepada Jokowi bahwa Rabu pekan depan merupakan Rabu Pon. Rabu Pon seringkali dijadikan momentum oleh Jokowi untuk melakukan perombakan kabinetnya.
Wartawan bertanya, apakah Presiden akan melakukan perombakan kabinet pada Rabu Pon itu.
“Masa (pekan depan Rabu Pon)? Rabu Pon, benar? Ya nanti tunggu saja,” jawab Jokowi.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet Dinilai Tak Terlalu Berpengaruh pada Konstelasi Politik 2024
Analisa Pengamat
Sejumlah spekulasi muncul terkait pertemuan Jokowi Surya Paloh. Yang santer adalah isu reshuffle kabinet berkelindan dengan skenario Anies Baswedan gagal nyapres 2024.
Analisa adanya skenario Anies Baswedan bisa gagal nyapres salah satunya dikatakan oleh pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro.
Kata dia, pertemuan antara Jokowi dengan Surya Paloh bakal berpengaruh pada pencapresan Anies dan reshuffle kabinet yang kerap dikaitkan dengan hari Rabu Pon.
Agung mengaitkan hal tersebut, dengan jauhnya hubungan Paloh dengan Jokowi yang dipicu pendeklarasian Anies sebagai capres dan kemudian muncul desakan agar menteri-menteri NasDem direshuffle.
Bisa jadi, NasDem bakal balik kanan batal mengusung Anies sebagai capres dan posisi tiga menteri NasDem di kabinet bakal aman dari reshuffle.
Berita Terkait
-
Singgung Nama Jokowi, Begini Penjelasan Menteri PAN-RB Soal Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun Habis Dipakai Rapat
-
Reshuffle Kabinet Dinilai Tak Terlalu Berpengaruh pada Konstelasi Politik 2024
-
Resmi Jadi Pemimpin ASEAN, Ini Tugas Berat Indonesia ke Depan
-
Jokowi Ucapkan Selamat kepada Jonatan Christie dan Leo/Daniel Usai Juarai Indonesia Masters 2023
-
Jokowi Butuh Semadi 3 Hari Sebelum Putuskan Lockdown, Dokter Tifa: Lalu Bapak Diberi Petunjuk Siapa, Tuhan atau Roro Kidul?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur