Suara.com - Seleksi CPNS 2023 untuk SMA dan S1 akan dibuka. Lantas, CPNS 2023 dibuka kapan? Untuk selengkapnya, simak berikut ini informasi jadwal, gaji, dan syarat yang perlu dipersiapkan.
Usai beredarnya kabar pendaftaran CPNS akan kembali dibuka, banyak orang yang tentunya menyambut hangat mengenai kabar tersebut dan menantikan dengan sabar pengumuman jadwal seleksi CPNS 2023.
Nah bagi yang ingin mengetahui jadwal seleksi CPNS 2023 dibuka kapan, mari simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Mengenai jadwal seleksi CPNS 2023, Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) menyampaikan, jadwal seleksi CPNS 2023 untuk SMA dan S1 akan dibuka pada bulan Juni mendatang.
Namun untuk pastinya tanggal berapa jadwal CPNS dibuka pada bulan Juni, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut. Saat ini, pohak Kemenpan RB masih dalam tahapan mematangkan proses pendaftaran CPNS 2023.
Sambil menunggu jadwal seleksi PNS 2023 diumumkan, yuk simak dulu informasi gaji CPNS berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) No 15 Th 2019.
Daftar Gaji PNS sesuai golongan
- Golongan IIIa: Rp2.579.400-Rp4.236.400
- Golongan IIIb: Rp2.688.500-Rp4.415.600
- Golongan IIIc: Rp2.802.300-Rp4.602.400
- Golongan IIId: Rp2.920.800-Rp4.797.000
- Golongan IVa: Rp3.044.300-Rp5.000.000
- Golongan IVb: Rp3.173.100-Rp5.211.500
- Golongan IVc: Rp3.307.300-Rp5.431.900
- Golongan IVd: Rp3.447.200-Rp5.661.700
- Golongan IVe: Rp3.593.100-Rp5.901.200
Selain mendapatkan gaji, para peserta CPNS yang lolos seleksi juga akan memperoleh berbagai tunjangan.
Nah bagi lulusan SMA san S1 yang tertarik daftar CPNS, pastikan untuk mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan. Adapun syarat-syarat daftar CPNS yakni sebagai berikut:
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Memiliki identitas diri seperti KTP
3. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi berusia 35 tahun
Berita Terkait
-
Bocoran Materi CPNS 2023 Lengkap, Segera Pelajari Agar Lolos Seleksi!
-
Daftar Lengkap Formasi CPNS 2023 SMA, Siapkan Diri Anda Mulai Sekarang
-
Link Pendaftaran CPNS 2023, Cek Ada Formasi Terbaru
-
Apa Saja Syarat CPNS 2023? Segera Persiapkan Berkas dengan Format Ini!
-
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi KemenPAN RB, Siap-siap!
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta