Suara.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka tahun ini. Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka setelah proses perekrutan anggota PPPK selesai. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Simak link pendaftaran CPNS 2023 pada artikel berikut.
Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa CPNS tahun 2023 akan diprioritaskan terhadap profesi tertentu. Profesi tersebut antara lain yaitu dosen, jaksa, hakim, serta tenaga teknis lainnya termasuk para talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 yang mengatur tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Persyaratan yang termasuk kedalam formasi CPNS 2023 adalah peserta dengan lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 dan S2 dari berbagai jurusan. Adapun link pendaftaran resmi CPNS telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga pemerintahan unuk penerimaan CPNS 2023.
Sebelumnya, BKN telah ditetapkan menjadi lembaga pemerintah non departemen yang berkedudukan langsung dibawah serta bertanggung jawab kepada Presiden. BKN memiliki fungsi untuk menyempurnakan, memelihara dan juga mengembangkan administrasi negara dalam bidang kepegawaian sehingga akan tercapai kelancaran jalannya suatu pemerintahan.
Gaji CPNS 2023
Sebelum mendaftarkan diri sebagai CPNS, sebaiknya pelamar mengetahui gaji ASN. Gaji CPNS 2023 ini terbagi menjadi beberapa golongan. Berikut ini uraian lengkapnya:
1. Golongan I (pelamar lulusan SD dan SMP)
Golongan I a sebesar Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan I b sebesar Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan I c sebesar Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan I d sebesar Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
2. Golongan II (peserta lulusan SMA dan D-III)
Golongan II a sebesar Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan II b sebesar Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan II c sebesar Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Berita Terkait
-
Apa Saja Syarat CPNS 2023? Segera Persiapkan Berkas dengan Format Ini!
-
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi KemenPAN RB, Siap-siap!
-
5 Formasi CPNS 2023 yang Dibuka Bulan Juni, Lebih Banyak dari Tahun Lalu!
-
Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan, Lulusan S1 Merapat Lur!
-
Seleksi CPNS 2023 Dipastikan Kembali Dibuka, Berikut FormasiLengkapnya
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
Bencana Sumatra Lumpuhkan 52 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Aktifkan Transportasi Perintis
-
Arsinum dan Drone: Terobosan Penting Respons Bencana di Sumatera dari BRIN
-
KPU Ingatkan Pemilu 2029: Dominasi Pemilih Muda dan Ancaman Manipulasi AI
-
Kecelakaan Tragis di Sudirman! Karyawan BUMN Tewas Usai Tabrak Bus TransJakarta yang Berhenti
-
Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit dan Tambang, Satgas PKH Denda 71 Perusahaan
-
Dasco Jelaskan Nasib Jabatan Bupati Mirwan MS Secara Ketatanegaraan Demokratis
-
Sejumlah Ormas Dukung Polda Metro Jaya Usut Rencana Kerusuhan dan Bom Molotov Jelang Hari HAM
-
Kasus TBC di Jaktim Melonjak, Transjakarta Buka Layanan Skrining Gratis
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup