Suara.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka tahun ini. Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka setelah proses perekrutan anggota PPPK selesai. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Simak link pendaftaran CPNS 2023 pada artikel berikut.
Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa CPNS tahun 2023 akan diprioritaskan terhadap profesi tertentu. Profesi tersebut antara lain yaitu dosen, jaksa, hakim, serta tenaga teknis lainnya termasuk para talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 yang mengatur tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Persyaratan yang termasuk kedalam formasi CPNS 2023 adalah peserta dengan lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 dan S2 dari berbagai jurusan. Adapun link pendaftaran resmi CPNS telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga pemerintahan unuk penerimaan CPNS 2023.
Sebelumnya, BKN telah ditetapkan menjadi lembaga pemerintah non departemen yang berkedudukan langsung dibawah serta bertanggung jawab kepada Presiden. BKN memiliki fungsi untuk menyempurnakan, memelihara dan juga mengembangkan administrasi negara dalam bidang kepegawaian sehingga akan tercapai kelancaran jalannya suatu pemerintahan.
Gaji CPNS 2023
Sebelum mendaftarkan diri sebagai CPNS, sebaiknya pelamar mengetahui gaji ASN. Gaji CPNS 2023 ini terbagi menjadi beberapa golongan. Berikut ini uraian lengkapnya:
1. Golongan I (pelamar lulusan SD dan SMP)
Golongan I a sebesar Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan I b sebesar Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan I c sebesar Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan I d sebesar Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
2. Golongan II (peserta lulusan SMA dan D-III)
Golongan II a sebesar Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan II b sebesar Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan II c sebesar Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Berita Terkait
-
Apa Saja Syarat CPNS 2023? Segera Persiapkan Berkas dengan Format Ini!
-
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi KemenPAN RB, Siap-siap!
-
5 Formasi CPNS 2023 yang Dibuka Bulan Juni, Lebih Banyak dari Tahun Lalu!
-
Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan, Lulusan S1 Merapat Lur!
-
Seleksi CPNS 2023 Dipastikan Kembali Dibuka, Berikut FormasiLengkapnya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!