Suara.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka tahun ini. Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka setelah proses perekrutan anggota PPPK selesai. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Simak link pendaftaran CPNS 2023 pada artikel berikut.
Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa CPNS tahun 2023 akan diprioritaskan terhadap profesi tertentu. Profesi tersebut antara lain yaitu dosen, jaksa, hakim, serta tenaga teknis lainnya termasuk para talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 yang mengatur tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Persyaratan yang termasuk kedalam formasi CPNS 2023 adalah peserta dengan lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 dan S2 dari berbagai jurusan. Adapun link pendaftaran resmi CPNS telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga pemerintahan unuk penerimaan CPNS 2023.
Sebelumnya, BKN telah ditetapkan menjadi lembaga pemerintah non departemen yang berkedudukan langsung dibawah serta bertanggung jawab kepada Presiden. BKN memiliki fungsi untuk menyempurnakan, memelihara dan juga mengembangkan administrasi negara dalam bidang kepegawaian sehingga akan tercapai kelancaran jalannya suatu pemerintahan.
Gaji CPNS 2023
Sebelum mendaftarkan diri sebagai CPNS, sebaiknya pelamar mengetahui gaji ASN. Gaji CPNS 2023 ini terbagi menjadi beberapa golongan. Berikut ini uraian lengkapnya:
1. Golongan I (pelamar lulusan SD dan SMP)
Golongan I a sebesar Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan I b sebesar Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan I c sebesar Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan I d sebesar Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
2. Golongan II (peserta lulusan SMA dan D-III)
Golongan II a sebesar Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan II b sebesar Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan II c sebesar Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Berita Terkait
-
Apa Saja Syarat CPNS 2023? Segera Persiapkan Berkas dengan Format Ini!
-
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi KemenPAN RB, Siap-siap!
-
5 Formasi CPNS 2023 yang Dibuka Bulan Juni, Lebih Banyak dari Tahun Lalu!
-
Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan, Lulusan S1 Merapat Lur!
-
Seleksi CPNS 2023 Dipastikan Kembali Dibuka, Berikut FormasiLengkapnya
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan