Suara.com - Hari ini (31/1/2023) adalah terakhir pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024. Bagi yang sudah mendaftarkan diri, perlu mengetahui tugas Pantarlih dalam Pemilu 2024.
Apa saja tugas Pantarlih di Pemilu 2024? Pantarlih merupakan memiliki singkatan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Penjelasan seputar tugasnya telah diatur dalam peraturan yang diterbitkan KPU.
Pantarlih memiliki peran untuk menjalankan pemutakhiran data yang akan dicantumkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Aturan ini tertuang dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 7 Th 2022 tentang Pemilihan Umum.
Sementara itu tugas Pantarlih Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 8 Th 2022. Berikut ini tugas-tugasnya:
Tugas Pantarlih Pemilu 2024
- Membantu tugas KPU Kabupaten/Kota, PPK, serta PPS dalam menyusun daftar pemilih serta pemutakhiran data pemilih
- Melakukan pencocokan penelitian data pemilih
- Menyampaikan tanda bukti terdaftar pada pemilih
- Melaporkan hasil pencocokan penelitian pada PPS
- Menjalankan tugas lainnya dari KPU (pusat, provinsi, Kabupaten/Kota) PPK, dan PPS yang sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
Kewajiban Pantarlih Pemilu 2024
- Menjalankan koordinasi dengan PPS dalam menyusun daftar Pemilih dari hasil pemutakhiran
- Menyusun dan memberikan laporan kepada PPS tentan pelaksanaan pencocokan penelitian
- Pantarlih memiliki tanggung jawab terhadap PPS
Untuk menjadi Pantarlih tentu para pelamar perlu mengikuti setiap tahapan seleksinya. Jadwal seleksi Pantarlih Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:
Jadwal Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024
- Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 26-28 Januari 2023
- Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 26-31 Januari 2023
- Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 27 Januari - 2 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 3-5 Februari 2023
- Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 5 Februari 2023
- Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 6 Februari 2023.
Sementara itu syarat untuk ikut seleksi Pantarlih dalam Pemilu 2024 adalah:
Baca Juga: Daftar Gaji PPK, PPS dan Pantarlih Pemilu 2024 Terbaru Bikin Melongo, Yuk Cek di Sini
- Merupakan Warga negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun
- Berdomisili di dalam wilayah kerja Pantarlih Pemilu 2024
- Mampu secara jasmani dan juga rohani
- Berpendidikan minimal adalah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat
- Tidak sedang menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta
- Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.
Demikian penjelasan tentang tugas Pantarlih Pemilu 2024 termasuk kewajiban hingga syarat ikut seleksinya.
Berita Terkait
-
Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Berapa? Segini Besaran Honor dan Tugasnya
-
Gaji dan Syarat Pantarlih Pemilu 2024, Minimal Pendidikan SMA Bisa Daftar!
-
Apa Itu Pantarlih Pemilu 2024? Ketahui Syarat, Masa Kerja, Tugas dan Kewajibannya
-
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka! Cek Jadwal dan Syaratnya
-
Apa Itu Pantarlih? Ternyata Segini Gaji Pantarlih Pemilu 2024
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas
-
Drama Roy Suryo Cs 'Geruduk' Makam Keluarga Jokowi: Curigai Ibu Kandung, Gibran Ucap Terima Kasih
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan