Suara.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Hal ini terlihat dari perekrutan calon petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Merangkum dari berbagai sumber, prekrutan Pantarlih sudah dimulai sejak 26 Januari dan akan berlangsung hingga 31 Januari mendatang. Nah, kira-kira berapa gaji Pantarlih Pemilu 2024? Yuk simak ulasan berikut ini.
Apa Itu Pantarlih
Sebelum membahas berapa gaji Pantarlih Pemilu 2024, ada baiknya kita mengenali apa itu Pantarlih. Jadi, Pantarlih adalah seseorang yang bertugas melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Setelah itu, data yang diterima akan dikumpulkan menjadi satu oleh Pantarlih, kemudian data tersebut nantinya akan menjadi acuan DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Sebelum melaksanakan tugas di lapangan, seorang Pantarlih akan dilantik oleh PPS atas nama KPU Kabupaten atau Kota. Petugas Pantarlih ini biasanya berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga maupun masyarakat setempat.
Gaji Pantarlih Pemilu 2024
Merangkum situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), kpu.go.id, gaji Pantarlih pada Pemilu yang akan datang adalah sebesar Rp 1 juta per bulan. Angka tersebut, sama dengan gaji Pantarlih pada Pemilu 2020. Untuk masa tugasnya sekitar 2 bulan.
Syarat Jadi Pantarlih Pemilu 2024
Baca Juga: Gaji dan Syarat Pantarlih Pemilu 2024, Minimal Pendidikan SMA Bisa Daftar!
Jika Anda tertarik untuk mendaftar sebagai Pantarlih, maka simak lima syarat untuk menjadi Pantarlih Pemilu 2024 berikut ini:
1. WNI yang usia di atas 17 tahun.
2. Sehat jasmani rohani
3. Bukan bagian dari anggota partai politik, tim kampanye ataupun tim pemenangan peserta Pemilu.
4. Domisili di wilayah area kerja Pantarlih
5. Pendidikan paling rendah SMA/sederajat.
Berkas Seleksi Pantarlih Pemilu 2024
Jika Anda merasa telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pantarlih, maka sambangi PPS di desa atau kelurahan di desa Anda dengan membawa beberapa dokumen/berkas sebagai berikut:
1. e-KTP)
2. Surat keterangan dari puskesmas terdekat atau layanan kesehatan lainnya yang menerangkan bahwa Anda sehat jasmani
Adapun surat keterangan sehat tersebut menyertakan hasil pemeriksaan kolesterol, tekanan darah, dan kadar gula darah.
3. Daftar Riwayat Hidup (akses laman KPU untuk formatnya)
4. Pas foto warna ukuran 4x6 cm
4. Fotokopi ijazah SMA/sederajat
5. Surat Pernyataan bermaterai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih bukan anggota partai politik, tidak mempunyi komorbiditas (penyakit penyerta), dan sehat jasmani rohani.
Demikian ulasan perihal gaji Pantarlih Pemilu 2024 lengkap dengan penjelasan apa itu pantarlih dan syarat mengikuti pantarlih. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi