Suara.com - Polisi tergocek oleh pengedar narkoba yang menggunakan alamat palsu dalam mengirimkan narkoba jenis ganja. Paket ganja kering itu dikirim menggunakan jasa ojek online pada Senin (30/1/2023) kemarin.
Adapun alamat yang digunakan salah seorang pengedar yakni Jalan Pulau Genteng, RT 03, RW 11 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Kejadian ini bermula saat para petugas dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ingin melakukan penggeledahan di rumah yang alamatnya digunakan.
Namun saat itu, pemilik rumah keberatan dengan penggeledahan tersebut, lantaran orang yang dimaksut oleh petugas tidak ada di rumah tersebut. Bahkan pemilik rumah tidak mengenal orang yang dimaksut oleh petugas.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan upaya penggeledahan itu memang benar terjadi. Penggeledahan tersebut terjadi usai pihaknya mendapat laporan tentang pengiriman ganja yang menggunakan alamat itu.
"Betul itu anggota kami, jadi diduga ada pengiriman barang (narkoba)," kata Akmal, saat dihubungi, Selasa (31/1/2023).
Akmal menuturkan, informasi soal pengiriman barang haram itu diterima hasil pengintaian anggota di lapangan. Alamat rumah tersebut kerab dijadikan alamat pengiriman ganja dari salah seorang bandar kepada pengedar.
"Iya pengirim (ganja) ini pakai alamat rumah itu, jadi pada saat gojek datang barang itu diambil, lokasinya persis di rumah itu," jelasnya.
Namun, usai petugas menyambangi rumah tersebut, pemilik rumah merasa keberatan. Cekcok diantara petugas dan pemilik rumah juga sempat terjadi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditantang Zanza Bella Tes Narkoba, Warganet Heran Tak Ada Respons
"Ada orang pesan ganja menggunakan alamat orang (rumah itu), ternyata yang punya rumah merasa gak kenal, ya wajar mereka kaya gitu (protes)," ungkapnya.
Akmal menegaskan bahwa pemilik rumah bukan orang yang tengah dicari petugas. Bandar ganja tersebut diduga sengaja mencantumkan alamat rumah orang untuk transaksi.
"Memang ada pengedaran disitu, tapi menggunakan alamat orang," tegasnya.
Sementara itu, Ketua RT 03, Jasman, mengatakan bahwa beberapa petugas dari Polres memang datang ke salah satu rumah warganya. Saat itu, Jasman juga turut mendampingi.
Jasman mengatakan antara petugas dan pemilik rumah sempat terjadi kesalahpahaman karena saat petugas datang pemilik rumah tidak di tempat. Ia memastikan bahwa permasalahan itu telah tuntas.
"Saya sebagai ketua RT juga andaikan ada warga yang terlibat (narkoba) harus ditindak tegas. Saya imbau kepada pihak kepolisian tolong jangan kendor, dan permasalahan ini sudah selesai," tukas Jasman.
Berita Terkait
-
Bareskrim Tangkap Akbar Antoni Buronan Pengendar 179 Kilogram Sabu di Malaysia
-
Tuding Nikita Mirzani Pemakai Narkoba, Zanza Bella Tantang Tes Urine
-
Sinopsis Sicario Day of the Soldado, Tayang Malam Ini
-
Nikita Mirzani Ditantang Zanza Bella Tes Narkoba, Warganet Heran Tak Ada Respons
-
Saling Singgung di Medsos hingga Sebut Pemakai Narkoba, Zanza Bella Dikabarkan akan Laporkan Nikita Mirzani ke Kepolisian!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'