Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin mengungkap bahwa pihak PKB sudah mengkaji ulang soal keberadaan jabatan gubernur di wilayah provinsi di Indonesia.
Hasilnya, ia menyatakan bahwa jabatan gubernur tersebut belum terlalu efektif. Usulan dari petinggi PKB itu pun langsung memicu pro kontra.
Simak inilah fakta-fakta seputar usulan Cak Imin agar jabatan gubernur ditiadakan.
Gubernur hanya penyambung daerah dengan pusat
Cak Imin menilai bahwa gubernur hanya sebagai "penyambung" daerah yaitu kota atau kabupaten dengan pemerintah pusat RI.
"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama," ungkap Cak Imin dalam acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
"Jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan gubernur, jadi tidak ada lagi," sambungnya.
Sindir anggaran terlalu besar
Tak hanya itu, politisi PKB ini juga sempat menyindir bahwa anggaran untuk jabatan seorang gubernur terlalu besar dan tetap tidak efektif.
Baca Juga: Dukung Gibran Maju Menjadi Gubernur Jateng, Netizen Ajukan Syarat Segera Selesaikan Macet di Solo
"Iya itu nanti tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung tidak mempercepat," lanjut Cak Imin.
Akan perjuangkan usulan
Cak Imin pun percaya diri bahwa ia akan berdiskusi dengan politisi PKB lainnya untuk memperjuangkan usulannya menghapuskan jabatan gubernur.
"Iya kita lagi mematangkan ini dengan para ahli ya. Tapi kita yakin itu akan kita perjuangkan (penghapusan jabatan gubernur)" tutup Cak Imin.
Sultan HB X tanggapi usulan Cak Imin
Pernyataan Cak Imin ini ternyata mendapat tanggapan dari Sultan Hamengkubuwono X. Bagi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta ini, pihaknya tidak ambil pusing soal usulan mengenai penghapusan jabatan gubernur ini.
Berita Terkait
-
Dukung Gibran Maju Menjadi Gubernur Jateng, Netizen Ajukan Syarat Segera Selesaikan Macet di Solo
-
Ketum PKB Wacanakan Jabatan Gubernur Dihapus, Dua Kepala Daerah Ini Menanggapi Lantang
-
Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Kang Emil Dan Edy Rahmayadi Beri Respons Menohok
-
Kelakar Ridwan Kamil: Pak Edy Cocok Jadi Presiden, Putih-putih, Ada Kerut
-
Datang ke Medan, Ridwan Kamil dan Edy Rahmayadi Jalin Kerja Sama Pengelolaan Perbankan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan