4. Perpanjangan SIM internasional sebesar Rp225.000.
Selain ketentuan baru tes SIM, berikut ini syarat-syarat membuat SIM.
1. Datang ke Polres/Polresta terdekat2. Menyiapkan dokumen (foto 3x4, fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat dari dokter).
2. Untuk surat keterangan sehat, Anda akan memperolehnya di masing-masing tempat yang sudah ditentukan oleh Polres/Polresta.
3. Mengisi formulir pendaftaran dilengkapi pas foto dan fotokopi KTP.
4. Membayar biaya untuk pembuatan SIM.
5. Mengumpulkan semua dokumen dalam satu map lalu diserahkan kepada petugas.
6. Mengikuti ujian teori.
7. Jika lulus ujian teori, lalu lanjut untuk ujian praktik mengemudi.
Baca Juga: 3 Fakta Buku Kisi-Kisi Ujian SIM dari Korlantas Polri untuk Masyarakat
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Polri Luncurkan Buku Panduan Ujian SIM Berisi 1.200 Soal Bulan Depan, Akan Disebar di Stasiun, Bandara Hingga Sekolah
-
SIM C Dibagi 3 Golongan Segera Berlaku, Segini Biaya Pembuatannya
-
Cara Perpanjang SIM di Surabaya, Mudah Sekali!
-
Cara Perpanjang SIM Online di Malang, Bisa Lewat Online
-
3 Fakta Buku Kisi-Kisi Ujian SIM dari Korlantas Polri untuk Masyarakat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm