4. Perpanjangan SIM internasional sebesar Rp225.000.
Selain ketentuan baru tes SIM, berikut ini syarat-syarat membuat SIM.
1. Datang ke Polres/Polresta terdekat2. Menyiapkan dokumen (foto 3x4, fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat dari dokter).
2. Untuk surat keterangan sehat, Anda akan memperolehnya di masing-masing tempat yang sudah ditentukan oleh Polres/Polresta.
3. Mengisi formulir pendaftaran dilengkapi pas foto dan fotokopi KTP.
4. Membayar biaya untuk pembuatan SIM.
5. Mengumpulkan semua dokumen dalam satu map lalu diserahkan kepada petugas.
6. Mengikuti ujian teori.
7. Jika lulus ujian teori, lalu lanjut untuk ujian praktik mengemudi.
Baca Juga: 3 Fakta Buku Kisi-Kisi Ujian SIM dari Korlantas Polri untuk Masyarakat
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Polri Luncurkan Buku Panduan Ujian SIM Berisi 1.200 Soal Bulan Depan, Akan Disebar di Stasiun, Bandara Hingga Sekolah
-
SIM C Dibagi 3 Golongan Segera Berlaku, Segini Biaya Pembuatannya
-
Cara Perpanjang SIM di Surabaya, Mudah Sekali!
-
Cara Perpanjang SIM Online di Malang, Bisa Lewat Online
-
3 Fakta Buku Kisi-Kisi Ujian SIM dari Korlantas Polri untuk Masyarakat
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita