4. Perpanjangan SIM internasional sebesar Rp225.000.
Selain ketentuan baru tes SIM, berikut ini syarat-syarat membuat SIM.
1. Datang ke Polres/Polresta terdekat2. Menyiapkan dokumen (foto 3x4, fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat dari dokter).
2. Untuk surat keterangan sehat, Anda akan memperolehnya di masing-masing tempat yang sudah ditentukan oleh Polres/Polresta.
3. Mengisi formulir pendaftaran dilengkapi pas foto dan fotokopi KTP.
4. Membayar biaya untuk pembuatan SIM.
5. Mengumpulkan semua dokumen dalam satu map lalu diserahkan kepada petugas.
6. Mengikuti ujian teori.
7. Jika lulus ujian teori, lalu lanjut untuk ujian praktik mengemudi.
Baca Juga: 3 Fakta Buku Kisi-Kisi Ujian SIM dari Korlantas Polri untuk Masyarakat
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Polri Luncurkan Buku Panduan Ujian SIM Berisi 1.200 Soal Bulan Depan, Akan Disebar di Stasiun, Bandara Hingga Sekolah
-
SIM C Dibagi 3 Golongan Segera Berlaku, Segini Biaya Pembuatannya
-
Cara Perpanjang SIM di Surabaya, Mudah Sekali!
-
Cara Perpanjang SIM Online di Malang, Bisa Lewat Online
-
3 Fakta Buku Kisi-Kisi Ujian SIM dari Korlantas Polri untuk Masyarakat
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?