/
Kamis, 12 Januari 2023 | 00:25 WIB
Cara perpanjang SIM Online di Malang (Pixabay/picjumbo_com)

Kini perpanjang Surat Izin Mengemudi atau (SIM) bisa dilakukan secara online, termasuk cara perpanjang SIM online di Malang, Jawa Timur yang cukup mudah. 

Persyaratan yang perlu dipenuhi juga cukup mudah dan lengkap, maka kamu tidak perlu lagi mengantri di Samsat untuk mendapatkan surat-surat perpanjang SIM. 

Nah, berikut cara mudah perpanjang SIM online di Malang, berikut urutan memperpanjang SIM beserta syaratnya. 


Ketentuan perpanjang SIM online

Sebelum memulai perpanjang SIM online, sebaiknya kamu mengerti apa saja persyaratan yang harus kamu penuhi terlebih dahulu. 

1. Perpanjang SIM sebelum masa berlaku berakhir
2. Siapkan biaya PNBP SIM perpanjangan sebesar Rp80.000.
3. Biaya perpanjangan SIM ini berlaku tidak hanya untuk SIM A, tapi juga SIM A Umum, B1, B1 Umum, B2, dan B2 Umum. Sedangkan untuk SIM C biayanya sebesar Rp75.000 dan SIM D Rp30.000. Sebagai tambahan, untuk pengajuan yang dilakukan secara online, ada biaya administrasi Rp5000.

Dokumen yang dipersiapkan perpanjang SIM Online

1. Pemohon perpanjangan SIM wajib mengisi formulir yang sudah disediakan di website Korlantas Polri, seperti nama lengkap sesuai KTP.

2. Menyiapkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku sebagai bukti bahwa pemohon adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: 46 Perangkat Xiaomi Bisa Merasakan MIUI 14, Punya Kamu Ada dalam Daftar?

3. SIM lama yang masih berlaku.

4. Surat kesehatan dari dokter, biasanya disediakan di lokasi.

5. Surat keterangan lulus uji simulator

Cara perpanjang SIM Online di Malang

Apabila segala dokumen dan persyaratan sudah siap, anda dapat memulai cara perpanjang SIM online melalui website https://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/.

1. Buka website Korlantas Polri dan pilih menu pendaftaran SIM online. Selanjutnya, klik opsi Perpanjangan SIM pada kolom isian jenis permohonan.

2. Isi seluruh kolom isian pada formulir permohonan perpanjang SIM.

3. Masukkan kode verifikasi, lalu klik tombol kirim. Pada tahap ini, anda sudah selesai registrasi. Bukti registrasi akan dikirimkan ke email nantinya.

4. Lakukan pembayaran biaya perpanjang SIM pengajuan perpanjang SIM. Pilih opsi pembayaran melalui EDC, ATM, atau teller bank BRI.

Pastikan jumlahnya sesuai dengan jenis dan tarif.

5. Datang ke tempat SIM keliling/Satpas/gerai pelayanan yang telah dipilih saat registrasi online.

Itulah tadi persyaratan hingga cara perpanjang SIM Online di Malang, cukup mudah kan caranya? Langsung terapin untuk urus SIM kamu yang akan kadaluarsa ya. 

Load More