Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan gaji dan tunjangan Kepala Otorita serta Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita.
Perpres itu diteken oleh Jokowi pada Senin (30/1/2023). Di dalamnya, ada 11 pasal yang mengatur Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN menerima hak berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Tak hanya itu, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN akan menerima fasilitas lain berupa dana operasional. Jokowi mengatakan semua anggaran yang digunakan untuk memberikan penghasilan kepada dua jabatan tersebut berasal dari dana APBN.
"Fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat menteri dan fasilitas lainnya bagi Wakil Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat wakil menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Jokowi, melansir aturan itu.
"Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," demikian bunyi dari Pasal 8 Perpres tersebut.
Kepala Otorita IKN akan menerima hak keuangan sebesar Rp 172.718.840 per bulan. Berikut rinciannya.
- Gaji pokok Rp 5.040.000.
- Tunjangan beras dan keluarga Rp 648.840.
- Tunjangan jabatan Rp 13.608.000.
- Tunjangan kinerja Rp 153.422.000.
Kemudian, Kepala Otorita IKN juga menerima dana operasional senilai Rp 178.000.000. Dana ini dibayarkan secara langsung sebesar 80 persen dan 20 persen sisanya untuk dukungan operasional lain.
Sementara untuk Wakil Kepala Otorita IKN akan menerima sebesar Rp 155.180.670. Hak ini terdiri dari:
- Gaji pokok Rp 4.899.300.
- Tunjangan beras dan keluarga Rp 634.770.
- Tunjangan jabatan Rp 11.566.800.
- Tunjangan kinerja Rp 138.079.800.
Wakil Kepala Otorita IKN diberikan dana operasional, yakni sebesar Rp 145.000.000. Ketentuan pembayarannya pun sama, 80 persen dibayar sekaligus di muka atau lumpsum. Sementara sisanya untuk dukungan operasional lain.
Baca Juga: Temui Airlangga Hartarto usai Datangi Istana, Surya Paloh Diperintah Jokowi Berkunjung ke Golkar?
Apa Itu Otorita IKN?
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan lembaga setingkat kementerian yang menggelar persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara. Mereka juga berperan sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus IKN.
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe terpilih sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Keduanya dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada 10 Maret 2022 lalu. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Temui Airlangga Hartarto usai Datangi Istana, Surya Paloh Diperintah Jokowi Berkunjung ke Golkar?
-
Jokowi Bakal Umumkan Stop Ekspor Mentah Tembaga Tahun Ini
-
Satu Jam Lebih Berbincang dengan Presiden di Istana, Surya Paloh: Jokowi Tak Berubah, Masih Seperti yang Biasa
-
Kandidat Capres-Cawapres Urusan Parpol, Sufmi Dasco: Kurang Tepat Jika Dikaitkan dengan Presiden
-
Deal Politik, Satu Jam Obrolan Khusus Jokowi dan Surya Paloh di Istana Merdeka
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan
-
Menteri ESDM Bahlil Jelaskan Aturan Baru Soal Perpanjangan IUPK, Ini Syarat Lengkapnya!
-
Kenapa Indonesia Panas Banget? Ini Jawaban Lengkap dari BMKG
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
-
Bukan Feodalisme, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cium Tangan Kiai Itu Warisan Adab
-
Semarang Peringati Pertempuran Lima Hari, Generasi Muda Didorong Memaknai Patriotisme
-
Baru Sebulan Menjabat, Purbaya Jadi Menteri Paling Bersinar di Kabinet Prabowo-Gibran
-
Lewat Creative Financing, Dampak Pengurangan DBH untuk Jakarta Bakal Terminimalisir
-
Politik Pangan Nasional, SPI Ungkap Dugaan Pelemahan Bapanas Demi Impor