Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan gaji dan tunjangan Kepala Otorita serta Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita.
Perpres itu diteken oleh Jokowi pada Senin (30/1/2023). Di dalamnya, ada 11 pasal yang mengatur Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN menerima hak berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Tak hanya itu, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN akan menerima fasilitas lain berupa dana operasional. Jokowi mengatakan semua anggaran yang digunakan untuk memberikan penghasilan kepada dua jabatan tersebut berasal dari dana APBN.
"Fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat menteri dan fasilitas lainnya bagi Wakil Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat wakil menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Jokowi, melansir aturan itu.
"Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," demikian bunyi dari Pasal 8 Perpres tersebut.
Kepala Otorita IKN akan menerima hak keuangan sebesar Rp 172.718.840 per bulan. Berikut rinciannya.
- Gaji pokok Rp 5.040.000.
- Tunjangan beras dan keluarga Rp 648.840.
- Tunjangan jabatan Rp 13.608.000.
- Tunjangan kinerja Rp 153.422.000.
Kemudian, Kepala Otorita IKN juga menerima dana operasional senilai Rp 178.000.000. Dana ini dibayarkan secara langsung sebesar 80 persen dan 20 persen sisanya untuk dukungan operasional lain.
Sementara untuk Wakil Kepala Otorita IKN akan menerima sebesar Rp 155.180.670. Hak ini terdiri dari:
- Gaji pokok Rp 4.899.300.
- Tunjangan beras dan keluarga Rp 634.770.
- Tunjangan jabatan Rp 11.566.800.
- Tunjangan kinerja Rp 138.079.800.
Wakil Kepala Otorita IKN diberikan dana operasional, yakni sebesar Rp 145.000.000. Ketentuan pembayarannya pun sama, 80 persen dibayar sekaligus di muka atau lumpsum. Sementara sisanya untuk dukungan operasional lain.
Baca Juga: Temui Airlangga Hartarto usai Datangi Istana, Surya Paloh Diperintah Jokowi Berkunjung ke Golkar?
Apa Itu Otorita IKN?
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan lembaga setingkat kementerian yang menggelar persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara. Mereka juga berperan sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus IKN.
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe terpilih sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Keduanya dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada 10 Maret 2022 lalu. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Temui Airlangga Hartarto usai Datangi Istana, Surya Paloh Diperintah Jokowi Berkunjung ke Golkar?
-
Jokowi Bakal Umumkan Stop Ekspor Mentah Tembaga Tahun Ini
-
Satu Jam Lebih Berbincang dengan Presiden di Istana, Surya Paloh: Jokowi Tak Berubah, Masih Seperti yang Biasa
-
Kandidat Capres-Cawapres Urusan Parpol, Sufmi Dasco: Kurang Tepat Jika Dikaitkan dengan Presiden
-
Deal Politik, Satu Jam Obrolan Khusus Jokowi dan Surya Paloh di Istana Merdeka
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK