Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan gaji dan tunjangan Kepala Otorita serta Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita.
Perpres itu diteken oleh Jokowi pada Senin (30/1/2023). Di dalamnya, ada 11 pasal yang mengatur Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN menerima hak berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Tak hanya itu, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN akan menerima fasilitas lain berupa dana operasional. Jokowi mengatakan semua anggaran yang digunakan untuk memberikan penghasilan kepada dua jabatan tersebut berasal dari dana APBN.
"Fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat menteri dan fasilitas lainnya bagi Wakil Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat wakil menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Jokowi, melansir aturan itu.
"Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," demikian bunyi dari Pasal 8 Perpres tersebut.
Kepala Otorita IKN akan menerima hak keuangan sebesar Rp 172.718.840 per bulan. Berikut rinciannya.
- Gaji pokok Rp 5.040.000.
- Tunjangan beras dan keluarga Rp 648.840.
- Tunjangan jabatan Rp 13.608.000.
- Tunjangan kinerja Rp 153.422.000.
Kemudian, Kepala Otorita IKN juga menerima dana operasional senilai Rp 178.000.000. Dana ini dibayarkan secara langsung sebesar 80 persen dan 20 persen sisanya untuk dukungan operasional lain.
Sementara untuk Wakil Kepala Otorita IKN akan menerima sebesar Rp 155.180.670. Hak ini terdiri dari:
- Gaji pokok Rp 4.899.300.
- Tunjangan beras dan keluarga Rp 634.770.
- Tunjangan jabatan Rp 11.566.800.
- Tunjangan kinerja Rp 138.079.800.
Wakil Kepala Otorita IKN diberikan dana operasional, yakni sebesar Rp 145.000.000. Ketentuan pembayarannya pun sama, 80 persen dibayar sekaligus di muka atau lumpsum. Sementara sisanya untuk dukungan operasional lain.
Baca Juga: Temui Airlangga Hartarto usai Datangi Istana, Surya Paloh Diperintah Jokowi Berkunjung ke Golkar?
Apa Itu Otorita IKN?
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan lembaga setingkat kementerian yang menggelar persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara. Mereka juga berperan sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus IKN.
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe terpilih sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Keduanya dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada 10 Maret 2022 lalu. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Temui Airlangga Hartarto usai Datangi Istana, Surya Paloh Diperintah Jokowi Berkunjung ke Golkar?
-
Jokowi Bakal Umumkan Stop Ekspor Mentah Tembaga Tahun Ini
-
Satu Jam Lebih Berbincang dengan Presiden di Istana, Surya Paloh: Jokowi Tak Berubah, Masih Seperti yang Biasa
-
Kandidat Capres-Cawapres Urusan Parpol, Sufmi Dasco: Kurang Tepat Jika Dikaitkan dengan Presiden
-
Deal Politik, Satu Jam Obrolan Khusus Jokowi dan Surya Paloh di Istana Merdeka
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas