Suara.com - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara disebut jaksa hanya mampu menyisihkan 5 Kg sabu sitaan. Padahal, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa memerintahkan agar menyisihkan 10 Kg sabu.
Keterangan itu terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan bagi Dody yang disampaikan oleh jaksa penuntut (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).
"Meskipun yang diminta oleh saksi Teddy Minahasa Putra kepada terdakwa adalah untuk mengambil barang bukti (sabu) seberat 10.000 gram (10 Kg), lalu kemudian ditukar dengan tawas," ujar jaksa.
Akhirnya, 5 Kg sabu tersebut ditukar oleh rekan Dody bernama Syamsul Maarif dengan menggunakan tawas satu hari sebelum perilisan kasus narkoba di Polres Bukittinggi pada 15 Juni 2022.
Adapun total barang bukti sabu yang akan dirilis sejatinya 41,3 Kg. Namun, Teddy meminta agar angka tersebut dibulatkan menjadi 41,4 Kg. Sabu sebanyak 5 Kg tersebut akhirnya ditukar dengan tawas.
Perintah Teddy Minahasa Aneh
Dalam sidang yang sama, jaksa menyebut Dody sempat menilai perintah Irjen Teddy Minahasa mengganti sabu sitaan dengan tawas merupakan perintah yang aneh.
"Terdakwa mengatakan bahwa hal tersebut merupakan arahan yang aneh dari saksi Teddy Minahasa Putra namun jika tidak dilaksanakan," kata jaksa.
Selain aneh, jaksa juga menyebut Dody sempat merasa takut ketika diminta Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu dengan tawas.
Baca Juga: Selain Takut, AKBP Dody Juga Merasa Aneh Saat Diperintah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas
"Terdakwa menyatakan tidak berani untuk melaksanakannya," ucap jaksa.
Selepas itu, Dody pun berkonsultasi dengan tersangka Syamsul Maarif mengenai perintah Teddy. Pada saat itu, Syamsul menyebut mengganti sabu dengan tawas sangat rawan.
"Selanjutnya saksi Syamsul Maarif mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah rawan," terang jaksa.
Sebagai informasi, Dody didakwa Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat 1 ke- 1 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Takut, AKBP Dody Juga Merasa Aneh Saat Diperintah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas
-
Skenario Licik Irjen Teddy Minahasa dkk Terbongkar! Beli Tawas di Tokopedia buat Ditukar Barbuk Sabu
-
Jaksa Ungkap AKBP Dody Sempat Takut Disuruh Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas
-
Tilap Narkoba Buat Bonus Anggota, Irjen Teddy Minahasa Suruh AKPB Dody Ganti Barbuk Sabu Pakai Tawas
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer
-
Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme
-
Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan
-
Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga
-
Skin Tint Somethinc Apa Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 12 Pilihan Shade-nya
-
El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren
-
4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati
-
Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?
-
Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI