Suara.com - AKBP Dody Prawiranegara mengatakan perintah Irjen Teddy Minahasa mengganti sabu sitaan dengan tawas merupakan perintah yang aneh. Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan AKBP Dody Prawiranegara soal kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).
Jaksa menyampaikan, jika Dody bersama terdakwa Syamsul Maarif yang mengurus penggantian sabu dengan tawas itu sebenarnya tidak mengerti bagaimana menjalankan perintah Teddy.
"Menyatakan bahwa mereka berdua tidak memiliki pengalaman, tidak memiliki trik dan teknik untuk menukar barang bukti narkotika jenis sabu," kata Jaksa.
Oleh sebab itu, Dody menilai perintah Teddy untuk mengganti sabu dengan tawas itu aneh. Namun begitu, ia tetap takut dimarahin jika tak melaksanakan perintah Teddy.
"Terdakwa mengatakan bahwa hal tersebut merupakan arahan yang aneh dari saksi Teddy Minahasa Putra, namun jika tidak dilaksanakan (kena marah)," ucap jaksa.
Ganti Sabu dengan Tawas
Jaksa juga menyebut Dody merasa takut ketika diminta Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu dengan tawas.
"Terdakwa menyatakan tidak berani untuk melaksanakannya," ucap jaksa.
Selepas itu, Dody pun berkonsultasi dengan tersangka Syamsul Maarif mengenai perintah Teddy. Pada saat itu, Syamsul menyebut mengganti sabu dengan tawas sangat rawan.
Baca Juga: Skenario Licik Irjen Teddy Minahasa dkk Terbongkar! Beli Tawas di Tokopedia buat Ditukar Barbuk Sabu
"Selanjutnya saksi Syamsul Maarif mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah rawan," terang jaksa.
Sebagai informasi, Dody didakwa Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat 1 ke- 1 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?