Suara.com - Tawas yang dipakai untuk mengganti sabu sitaan di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ternyata dibeli secara online lewat aplikasi Tokopedia. Fakta itu diungkap jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).
Bermula saat Teddy meminta Dody menukar sabu sitaan seberat 10 Kg dengan tawas. Dody pun menemui terdakwa Syamsul Maarif untuk membahas perintah Teddy.
Singkat cerita, Dody pun meminta Syamsul untuk mencarikan tawas pengganti sabu itu. Namun, Syamsul saat itu mangaku hanya mampu memperoleh 5 Kg tawas. Tawas tersebut Syamsul beli melalui aplikasi belanja online, Tokopedia.
"Syamsul Maarif beli melalui platform toko online Tokopedia," kata jaksa.
Pada hari pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi, Syamsul pun menyambangi ruangan AKBP Dody. Di sana, dia sudah membawa tawas seberat 5 Kg itu dan sebuah linggis.
Selepas itu, Syamsul beraksi masuk ke aula Polres Bukittinggi lalu mengganti sabu sitaan yang ada di dalam sebuah peti dengan tawas tersebut. Kemudian, Dody memerintahkan Syamsul untuk membawa sabu tersebut ke rumah dinasnya.
"Untuk menyimpan narkotika jenis shabu tersebut ke Rumah Dinas Kapolres Bukittinggi," jelas jaksa.
Ganti Sabu Pakai Tawas
Dalam sidang ini, jaksa sebelumnya menuturkan Irjen Teddy Minahasa memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengganti sabu dengan tawas.
Baca Juga: Jaksa Ungkap AKBP Dody Sempat Takut Disuruh Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas
Bermula saat Dody meminta arahan dari Teddy terkait ungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Jaksa menyebut Teddy memerintahkan Dody agar membulatkan barang bukti sabu yang disita dari 41,3 Kg menjadi 41,4 Kg.
Setelah itu, jaksa menuturkan jika Teddy juga memerintahkan Dody mengganti sebagian sabu itu dengan tawas dan menjanjikan bonus kepada anggota yang lainnya.
"Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada terdakwa untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan tawas sebagai bonus untuk anggota," jelas jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).
Jaksa menyebut Dody sempat merasa takut ketika diminta Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu dengan tawas.
Dody pun berkonsultasi dengan tersangka Syamsul Maarif mengenai perintah Teddy. Pada saat itu, Syamsul menyebut mengganti sabu dengan tawas sangat rawan.
"Selanjutnya saksi Syamsul Maarif mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah rawan," terang jaksa.
Meski begitu, Dody sendiri merasa takut apabila Teddy marah akibat perintahnya tidak dilaksanakan.
"Lalu terdakwa menjawab saksi Syamsul Maarif, bahwa apabila tidak dilaksanakan maka nantinya saksi Teddy Minahasa Putra akan menjadi marah," jelas jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global