Suara.com - Tawas yang dipakai untuk mengganti sabu sitaan di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ternyata dibeli secara online lewat aplikasi Tokopedia. Fakta itu diungkap jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).
Bermula saat Teddy meminta Dody menukar sabu sitaan seberat 10 Kg dengan tawas. Dody pun menemui terdakwa Syamsul Maarif untuk membahas perintah Teddy.
Singkat cerita, Dody pun meminta Syamsul untuk mencarikan tawas pengganti sabu itu. Namun, Syamsul saat itu mangaku hanya mampu memperoleh 5 Kg tawas. Tawas tersebut Syamsul beli melalui aplikasi belanja online, Tokopedia.
"Syamsul Maarif beli melalui platform toko online Tokopedia," kata jaksa.
Pada hari pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi, Syamsul pun menyambangi ruangan AKBP Dody. Di sana, dia sudah membawa tawas seberat 5 Kg itu dan sebuah linggis.
Selepas itu, Syamsul beraksi masuk ke aula Polres Bukittinggi lalu mengganti sabu sitaan yang ada di dalam sebuah peti dengan tawas tersebut. Kemudian, Dody memerintahkan Syamsul untuk membawa sabu tersebut ke rumah dinasnya.
"Untuk menyimpan narkotika jenis shabu tersebut ke Rumah Dinas Kapolres Bukittinggi," jelas jaksa.
Ganti Sabu Pakai Tawas
Dalam sidang ini, jaksa sebelumnya menuturkan Irjen Teddy Minahasa memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengganti sabu dengan tawas.
Baca Juga: Jaksa Ungkap AKBP Dody Sempat Takut Disuruh Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas
Bermula saat Dody meminta arahan dari Teddy terkait ungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Jaksa menyebut Teddy memerintahkan Dody agar membulatkan barang bukti sabu yang disita dari 41,3 Kg menjadi 41,4 Kg.
Setelah itu, jaksa menuturkan jika Teddy juga memerintahkan Dody mengganti sebagian sabu itu dengan tawas dan menjanjikan bonus kepada anggota yang lainnya.
"Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada terdakwa untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan tawas sebagai bonus untuk anggota," jelas jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).
Jaksa menyebut Dody sempat merasa takut ketika diminta Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu dengan tawas.
Dody pun berkonsultasi dengan tersangka Syamsul Maarif mengenai perintah Teddy. Pada saat itu, Syamsul menyebut mengganti sabu dengan tawas sangat rawan.
"Selanjutnya saksi Syamsul Maarif mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah rawan," terang jaksa.
Meski begitu, Dody sendiri merasa takut apabila Teddy marah akibat perintahnya tidak dilaksanakan.
"Lalu terdakwa menjawab saksi Syamsul Maarif, bahwa apabila tidak dilaksanakan maka nantinya saksi Teddy Minahasa Putra akan menjadi marah," jelas jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas