Suara.com - Dua anggota polisi dari Satres Narkoba Polrestabes Medan, yakni Matredy Naibaho dan Toto Hartono dituntut 10 tahun penjara. Mereka diduga terlibat atas kasus pencurian barang bukti (barbuk) berupa uang sebesar Rp600 juta dan sejumlah narkotika.
Keduanya juga dituntut membayar denda Rp 800 juta subsider tiga bulan penjara. Tuntutan ini dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (2/2/2022). Selain mereka, Ricardo Siahaan, Dudi Efni, dan Marjuki Ritonga juga terlibat.
Perwira polisi yang terseret kasus narkoba rupanya bukan pertama kali. Sebelumnya, ada lima orang yang juga kerap terlibat perkara ini dan berikut daftarnya. Mulai dari Teddy Minahasa hingga Kasranto.
Teddy Minahasa
Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka atas kasus narkoba. Ia terseret setelah mantan anak buahnya yang juga eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara menyebut dirinya terlibat perkara obat terlarang.
Padahal saat itu, Teddy Minahasa baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru. Ia harus merelakan jabatannya itu dan hingga kini kasusnya masih terus berjalan dan tengah dilangsungkan persidangan.
1. Doddy Prawiranegara
AKBP Doddy Prawiranegara adalah mantan Kapolres Bukittinggi yang juga terjerat kasus narkoba bersama Teddy Minahasa. Ia merupakan sosok yang diduga menerima perintah dari Teddy untuk menjual sebagian barang bukti (barbuk) berupa sabu-sabu.
Barang bukti berupa salah satu jenis narkoba itu rencananya akan diamankan Polresta Bukittinggi kepada Linda Pudjiastuti yang merupakan seorang warga sipil. Namun, sebagian dari barbuk tersebut malah diambil untuk dijual.
Baca Juga: Gerak-Gerik Eko Usai Tabrak Mahasiswa UI: Biarkan Korban Tergeletak 45 Menit di Jalan
2. Kasranto
Sama seperti Doddy, eks Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto juga diduga ikut terlibat atas kasus narkoba yang menyeret Teddy Minahasa. Ia diduga menjadi salah satu oknum yang membeli sabu dari Doddy. Sabu tersebut merupakan barang bukti dari Teddy.
3. Yulius Bambang Karyanto
Salah satu perwira menengah di Baharkam Mabes Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto kekinian ditangkap anggota Polda Metro Jaya karena terlibat kasus narkoba. Saat penangkapan, ia diketahui tengah bersama seorang wanita di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
4. Benny Alamsyah
Perwira polisi selanjutnya yang terseret kasus narkoba adalah, mantan Kapolsek Metro Kebayoran AKBP Benny Alamsyah. Kekinian dirinya sudah dijatuhkan vonis 1,5 tahun hukuman penjara oleh pengadilan.
Berita Terkait
-
Gerak-Gerik Eko Usai Tabrak Mahasiswa UI: Biarkan Korban Tergeletak 45 Menit di Jalan
-
Blak-blakan Aki Wowon: Belum Ada Rencana Bertaubat Sebelum Ditangkap Polisi, Sekarang Pasrah Mau Diapain Saja
-
6 Hal Terkuak dalam Reka Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Korban Melaju 30km/jam
-
Giliran Bunda Corla Skakmat Balik Farhat Abbas: Sudah Nggak Laku?
-
Ini Pengakuan Ayah Bejat di Karawang yang Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Melahirkan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel