Suara.com - Polisi melakukan reka ulang kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra yang melibatkan purnawirawan polisi Eko Setio Budi Wahono. Rekonstruksi ulang itu digelar di lokasi kejadian yakni di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (2/2/2023) kemarin.
Diketahui sebelumnya mendiang Hasya malah jadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi tersebut. Dalam rekonstruksi ulang itu, sejumlah fakta terungkap tentang kecelakaan yang menewaskan Hasya.
Simak hal-hal yang terkuak dalam reka ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI berikut ini.
Eko tak bawa Hasya ke RS
Dalam rekonstruksi ulang usai kejadian kecelakaan, Eko turun dari mobil kemudian menggotong Hasya ke pinggir jalan dibantu masyarakat. Namun Eko tak terlihat menolong Hasya untuk dibawa ke rumah sakit.
Eko disebutkan menghubungi ambulans yang kemudian datang ke lokasi kejadian perkara setelah 30 menit kemudian.
Hasya tergeletak 45 menit di pinggir jalan
Seusai kecelakaan, ambulans baru tiba 30 menit setelah kecelakaan. Ambulans pun baru mengevakuasi Hasya 15 menit setiba di lokasi. Ini artinya selama 45 menit Hasya tergeletak di jalan.
Petugas ambulans dan ojol jadi saksi
Saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi ulang ini adalah petugas ambulans dan driver ojol. Petugas ambulans mengungkap bahwa tidak ada darah yang keluar dari mulut dan telinga Hasya ketika itu.
Kesaksian ojol bernama Agus Rayadi (34) pun sama dengan pengakuan tak melihat darah keluar dari bagian tubuh Hasya.
Terungkap ketika itu Agus turut mengantar Hasya ke rumah sakit yang dievakuasi menggunakan ambulans. Menurut Agus, Eko juga mengantarkan Hasya ke rumah sakit.
Bumper Pajero penyok, motor rusak
Sementara itu mobil Pajero milik Eko penyok di bagian bumper depan sebelah kanan. Hal itu dikarenakan berbenturan dengan kendaraan Hasya ketika tabrakan terjadi.
Sepeda motor Hasya juga rusak dengan kondisi lampu sein kanan motor patah serta ada lecet di beberapa bagian motor. Pelat nomor pada motor Hasya pun sudah tak terpasang lagi.
Berita Terkait
-
Ini 9 Adegan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Meninggal Dijadikan Tersangka, Pengemudi Mitsubishi Pajero Sport Tanpa Pemeran Pengganti
-
Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Gunakan 3D Laser Scanner untuk Akurasi Maksimal
-
Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI: Muhammad Hasya Atallah Saputra Diletakkan di Pinggir Jalan Sebelum Dibawa Ambulans
-
Sebelum Dibawa Ambulans, Hasya Atallah Hanya Diletakan di Pinggir Jalan dengan Mata yang Sudah Memutih
-
Diduga Mabuk, Seorang Pria Tewas Usai Tabrak Tembok di Cimanggis Depok
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan