Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan kalau pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lukas Enembe. Lukas masih menjadi tersangka dugaan korupsi APBD Provinsi Papua.
Hal itu disampaikan Komnas HAM merespon pihak Lukas Enembe yang melaporkan dugaan pelanggaran HAM oleh KPK dalam penahanan Gubernur Papua nonaktif tersebut.
"Komnas HAM RI menghormati proses hukum yang sedang ditempuh saat ini terkait dugaan korupsi yang menjadi kewenangan KPK," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro melalui keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Komnas HAM mencatat pihak Lukas Enembe telah tiga kali melakukan pengaduan, di antaranya pada 19 Desember 2022 yang diwakili oleh Emanuel Herdyanto selaku kuasa hukum. Kemudian pada 26 Januari 2023 yang diwakili Front Mahasiswa Papua dan terakhir pada 3 Februari 2023 yang diwakili kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona dan kawan-kawan.
"Komnas HAM RI telah menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui koordinasi dengan KPK, baik lisan maupun tertulis, untuk memastikan diperhatikannya hak- hak tahanan, dalam hal ini hak atas kesehatan Lukas Enembe, sebagaimana diadukan kepada Komnas HAM," kata Atnike.
Atas aduan itu, Komnas HAM menyebut telah berkoordinasi dengan KPK dan menyampaikan pokok dari aduan pihak Lukas Enembe.
"KPK menyampaikan bahwa pihaknya memberikan atensi terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe serta memberikan layanan dan akses kesehatan," ujar Atnike.
Seperti diketahui kuasa hukum Lukas Enembe menuding KPK melakukan dugaan pelanggaran HAM terhadap kliennya. Mereka menilai KPK tidak menangani kesehatan Lukas Enembe dengan baik. Mereka juga meminta agar Lukas Enembe dapat dirawat ke Singapura.
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Baca Juga: Kala Janji KPK Ditagih Tersangka Korupsi Lukas Enembe, Ini Fakta-faktanya
Pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Berita Terkait
-
Kala Janji KPK Ditagih Tersangka Korupsi Lukas Enembe, Ini Fakta-faktanya
-
KPK Bakal dalami Kasus Marsudi Syuhud, Mantan Ketua PBNU Diduga Titip 24 Mahasiswa Agar Lolos PTN
-
Kasus Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT: Terjadi Sejak 2018, KPK Segera Umumkan Tersangka
-
Eks Ketua PBNU Diduga 'Titip' 24 Mahasiswa Lolos Masuk PTN, KPK Segera Bertindak
-
Angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Terburuk di Era Reformasi
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan
-
Marak OTT Kepala Daerah, Sekjen Golkar: Barangkali Politik Kita Terlalu Mahal
-
Korea Utara Bela Iran, Dukung Penuh Mojtaba Khamenei dan Kecam Serangan AS Israel
-
Bisa Diproses Hukum, Polri: Warga yang Dipalak THR Laporkan ke Hotline 110
-
Siap-siap Hujan Rudal Iran
-
11 Maret Ulang Tahunnya Suara.com, Mensos Gus Ipul: Terus Berikan Informasi yang Mencerahkan
-
Subuh Mencekam di Toronto: Konsulat AS Ditembaki OTK, Pelaku Kabur Pakai Honda CR-V
-
Wakil Bupati Rejang Lebong Tak Jadi Tersangka Meski Terjaring OTT, Begini Penjelasan KPK