Suara.com - Terdakwa kasus obstruction of justice, Kompol Baiquni Wibowo, mengaku tidak pernah berniat untuk membantu terdakwa Ferdy Sambo merintangi penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baiquni menegaskan dirinya tidak mengenal Ferdy Sambo secara pribadi. Ia pun merasa heran dianggap sebagai orang terdekat dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) tersebut.
Tak sampai di situ, dengan tegas Baiquni mengatakan dirinya tidak pernah memiliki utang budi dengan suami Putri Candrawathi itu. Ia juga menyatakan tidak berniat tanam budi.
"Sesungguhnya saya tidak mengenal secara pribadi seorang Ferdy Sambo. Saya tidak memiliki utang budi kepada Ferdy Sambo. Saya juga tidak pernah berniat menanam budi kepada Ferdy Sambo," kata Baiquni.
Hal ini disampaikan oleh Baiquni pada saat membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang perkara obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (3/2/2023).
Ia membantah bahwa dirinya berniat menutupi ataupun merintangi fakta kematian dari Brigadir J.
Benar bahwa dirinya pada saat itu telah menyalin rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, upaya tersebut berangkat dari niat untuk membantu Chuck Putranto, rekannya sesama Polri yang juga merupakan anak buah dari Ferdy Sambo.
Pada saat itu, Baiquni menyebut beberapa hari setelah kematian Brigadir J, Chuck tampak panik dan ketakutan karena diminta oleh Ferdy Sambo untuk menyalin dan melihat isi rekaman CCTV di sekitar rumah Duren Tiga.
Karena merasa tidak tega melihat Chuck yang merupakan teman seangkatannya di Akademi Kepolisian (Akpol), Baiquni menyanggupi permintaan untuk menyalin rekaman CCTV tersebut.
Kemudian, ia bersama Chuck, Arif Rachman Arifin, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit menonton rekaman tersebut. Pada saat menonton, Chuck dan Arif tampak kaget dan juga panik.
Namun, Baiquni mengaku bahwa ia sama sekali tidak tahu terkait dengan apa yang terjadi. Ia mengaku tidak paham bahwa isi rekaman CCTV tersebut tidak sejalan dengan narasi kematian Brigadir J yang beredar.
Lebih lanjut, Baiquni mengatakan bahwa pada saat penyidik mendatangi kediamannya untuk mencari flashdisk yang digunakan untuk menyalin rekaman CCTV, ia secara sukarela menyerahkan harddisk berisikan dokumen yang diinginkan oleh penyidik.
Namun, setelah penyidik mendapatkan salinan dokumen tersebut, ia justru langsung dijadikan tersangka dan dituduh melakukan perusakan CCTV.
Profil dari Baiquni Wibowo
Berita Terkait
-
Suaminya Berikan Kesaksian yang Pojokkan Ferdy Sambo, Istri Arif Rahman Khawatir dengan Keselamatan Anaknya
-
Istri Arif Rahman Sembari Menangis: Ferdy Sambo Tega Menggeret Anak Buahnya ke Jurang
-
Dibongkar Anak Buah Sambo, Bagaimana Budaya di Polri sampai Bawahan Sulit Tolak Perintah Atasan?
-
CEK FAKTA: Jokowi Turun Tangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati, Benarkah?
-
Nestapa Anak Buah Ikut Terseret Kasus Ferdy Sambo: Terpaksa Bohongi Anak, Istri Tertekan Dihina
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
-
Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI