Suara.com - Tiga terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023). Mereka adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rachman Arifin.
Dalam pembacaan nota pembelaan itu, para mantan anak buah Ferdy Sambo ini membeberkan derita yang dialami saat mereka ikut terseret kasus pembunuhan Brigadir J. Ketiganya lantas mengungkap bahwa keluarganya lah yang paling menderita. Berikut rangkumannya.
Psikis Anak Chuck Putranto Diperiksa dan Istri Dihina
Chuck Putranto dalam pembacaan pledoi mengatakan bahwa anaknya kini tengah menjalani pemeriksaan psikis. Menurutnya, kasus yang menyeretnya turut mempengaruhi kesehatan mental sang anak.
"Apa yang saya alami yang ternyata mempengaruhi orang di sekitar saya. Terutama anak saya harus sampai dilakukan pemeriksaan psikis," ungkap Chuck, Jumat (3/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Chuck juga menyebut istrinya menerima hinaan, ejekan, hingga tekanan. Ditambah, sang istri harus menghadapi hal yang penuh kesedihan itu seorang diri.
"Istri saya yang harus mengalami ejekan hinaan tekanan dan kesedihan yang harus membuat istri saya melakukannya sendiri," ujar Chuck.
Ia mengaku kecewa dengan Ferdy Sambo karena menurutnya sudah memanfaatkan kesetiaannya demi kepentingan pribadi. Chuck juga mengaku sempat ingin meminta bertemu dengan mantan atasannya itu setelah merasa dibohongi.
Chuck sebelumnya dituntut dua tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan. Ia dianggap telah mengumpulkan dan merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Pengacara Salah Tulis Nama Hendra Kurniawan Jadi Hendra Kusuma, Jaksa Tertawa Geli
Baiquni Wibowo Bohongi Anak Dinas ke Luar Negeri
Dalam persidangan pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (3/2/2023), Baiquni Wibowo mengungkap bahwa istrinya sempat membohongi anaknya karena sering menanyakan keberadaannya.
Istrinya itu mengatakan kepada kedua anaknya yang masih berusia 7 tahun dan 3 tahun jika sang ayah pergi dinas ke luar negeri. Padahal, selama ini Baiquni tengah ditahan sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
“Selama satu bulan di patsus, istri saya harus berbohong kepada anak saya yang baru berusia 7 tahun dan 3 tahun, bahwa saya tidak pulang ke rumah dan tidak bisa di hubungi karena sedang bertugas ke luar negeri," cerita Baiquni.
Baiquni Wibowo sendiri juga dituntut dua tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp10 juta. Melalui nota pembelaannya, ia berharap agar majelis hakim dapat memberikan keputusan adil dalam kasus tersebut.
Arif Rachman Minta Bebas, Anaknya Sakit Hemofilia
Berita Terkait
-
Pengacara Salah Tulis Nama Hendra Kurniawan Jadi Hendra Kusuma, Jaksa Tertawa Geli
-
Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Putri Ferdy Sambo Koar-koar: Papa Ada Kebutuhan Khusus
-
Hendra Kurniawan Ngaku Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Minta Dibebaskan dari Hukuman
-
Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
-
Tangis Istri Arif Rahman: Ferdy Sambo Hancurkan Keluarga Saya
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Mendagri Minta PKK Papua Pegunungan Pastikan Program Tepat Sasaran