Suara.com - Arif Rachman Arifin membongkar budaya Polri yang membuat bawahan sulit menolak perintah atasan. Hal itu Arif sampaikan ketika menyampaikan pleidoi dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (3/2/2023).
Diketahui Arif merupakan sosok yang menghapus dan memusnahkan semua file yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinas. Hal itu dilakukan Arif atas perintah Sambo. Simak penjelasan Arif tentang budaya Polri membuat bawahan sulit menolak perintah atasan berikut ini.
Tolak perintah atasan tak semudah dalam aturan
Arif mengatakan bahwa menolak perintah atasannya, Ferdy Sambo tidak semudah seperti yang diatur dalam peraturan. Pasalnya antara logika, nurani dan ketakutan Arif sudah bercampur buntut sikap Ferdy Sambo yang kerap bersikap kasar sejak kematian Brigadir J.
"Sungguh, tidak semudah membaca kalimat dalam peraturan tentang 'menolak perintah atasan'," ujar Arif di ruang sidang.
Arif mengungkap ada budaya di organisasi Polri yang mengakar pada rantai komando. Oleh karenanya batasan tegas antara atasan dan bawahan di kepolisian terasa begitu nyata.
"Hubungan berjenjang yang disebut relasi kuasa, bukan sekadar ungkapan, melainkan suatu pola hubungan yang begitu nyata, memberikan batasan tegas antara atasan dan bawahan," tutur Arif.
Relasi kuasa sangat rentan terjadi di institusi
Arif menegaskan walau ia seorang penegak hukum, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), bahkan berpangkat AKBP bukan berarti bisa begitu saja menolak perintah atasan. Arif menyebut budaya seperti itu pasti memiliki dampak sehingga penyalahgunaan karena ada relasi kuasa sangat rentan terjadi dalam institusi.
Baca Juga: Nestapa Anak Buah Ikut Terseret Kasus Ferdy Sambo: Terpaksa Bohongi Anak, Istri Tertekan Dihina
"Saya meskipun dengan predikat sedemikian rupa, hanyalah bawahan yang merupakan manusia biasa. Bawahan yang di dalam relasi kuasa berada di bawah kendali atasan dan manusia biasa yang memiliki takut sebagai salah satu emosi dasar yang muncul sebagai respons atas peristiwa yang menimpa saya," jelas Arif.
Sempat Duga Ada Kejanggalan
Arif mengklaim selama 21 tahun berdinas di Polri, ia selalu mengedepankan kehati-hatian dalam bekerja. Ia mengaku sudah berupaya minta bantuan ke atasannya ketika menemukan kejanggalan dalam rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Sambo, Duren Tiga.
Rekaman CCTV yang dimaksud adalah rekaman yang mengungkap Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo baru tiba di rumah Duren Tiga. Padahal, berdasarkan pengakuan Sambo, ia baru tiba di rumah dinas Duren Tiga ketika Brigadir J sudah tewas.
"Saya sudah berupaya mempertimbangkan dan memohon bantuan (ketika menemukan kejanggalan). Saya memohon arahan dari atasan saya langsung yang saat itu saya kira bisa memberikan perlindungan, dukungan, serta arahan tentang ketidaksesuaian, kejanggalan," paparnya.
Arif lantas berandai jika saat itu tidak diminta menghadap Sambo maka pasti tidak akan disuruh memusnahkan file CCTV berisi Brigadir J masih hidup itu. "Namun, hal itu tidak se-ideal yang saya harapkan dan saya malah dihadapkan ke saudara FS yang justru kemudian meminta menghapus file tersebut," katanya.
Diketahui, Arif dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia meminta agar dibebaskan dari tahanan dan dipulihkan nama baiknya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Nestapa Anak Buah Ikut Terseret Kasus Ferdy Sambo: Terpaksa Bohongi Anak, Istri Tertekan Dihina
-
Pengacara Salah Tulis Nama Hendra Kurniawan Jadi Hendra Kusuma, Jaksa Tertawa Geli
-
Prostitusi Online Jaringan Internasional Dibongkar, Enam Pelaku Ditangkap
-
Tangis Istri Arif Rahman: Ferdy Sambo Hancurkan Keluarga Saya
-
Pengacara: 'Arif Rahman Tulang Punggung Keluarga, Anaknya Lagi Sakit Hemofilia'
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!