Suara.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Sultan Kraton Ngayogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan sikap tegasnya untuk ogah melepas tanah kesultanan alias sultan ground yang wacananya akan dibangun menjadi jalan tol.
Adapun sang Sri Sultan HB X hanya memberi restu bilamana tanah kesultanan tersebut dilewati proyek tol menggunakan sistem sewa dengan harga rendah atau tak dibayar sekalipun. Namun Sultan HB X tak merelakan jika aset Kraton Yogyakarta tersebut diambil alih.
Lantas, apa alasan sang Sultan tegas emoh melepas sultan ground?
Demi alasan keistimewaan
Diketahui bahwa sultan ground juga merupakan aset Kraton yang diakui sekaligus diatur dalam Undang-Undang Keistimewaan. Adapun sang Sultan bersikukuh untuk mempertahankan keistimewaan sehingga enggan melepas sultan ground.
Sang Sultan juga khawatir jika tanah kesultanan diberikan begitu saja, maka lambat laun akan hilang seluruhnya.
"Ya kalau dilepas kan hilang, Kraton punya tanah itu kan juga bagian dari (UU) Keistimewaan. Kalau tanahnya Kraton habis bagaimana?" kata Sultan kepada awak media di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (3/2/2023).
Kendati demikian, Sultan HB X tetap mengakui bahwa tanah kesultanan juga dimanfaatkan untuk khalayak ramai, namun tetap tidak boleh melepas statusnya yang mengandung unsur keistimewaan.
"Sebetulnya disewa tidak dibayar juga tidak masalah. Itu untuk fasilitas umum, tapi yang penting bagi saya status tanah itu tidak hilang," kata sang Sultan.
Baca Juga: Sri Sultan HB X Minta Isu Penculikan Tak Dibesar-besarkan
Sultan mengklaim bahwa pihak Kraton tak menetapkan besaran biaya pakai lahan sultan ground untuk tol, sedangkan sejauh ini pem,bahasan hanya berkutat pada pemakaian dan tanah kas desa oleh pengelola tol dengan sistem sewa.
"Lha orang nyewo (menyewa) itu paling-paling nol koma berapa persen, beda daripada beli. Yang penting saya nggak ngarani (menetapkan nominal sewa)," ujarnya.
Menteri PUPR tak permasalahkan dhawuh Sultan
Lantaran Sultan telah menetapkan dhawuh-nya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pemerintah pusat menghargai keputusan tersebut.
Basuki tak mempermasalahkan bahwa Sultan hingga kini keukuh untuk tak melepas tanah istimewa Kraton yang ia pimpin.
"Ya sewa kan, yo nggak papa. Nggak masalah," kata Basuki saat ditemui di kampus UGM, Jumat (27/2) lalu.
Adapun terkait dengan proyek Tol Yogyakarta-Bawen telah memasuki tahapan pembangunan. Estimasi tol tersebut sudah selesai dibangun dan dapat dipakai pada 2025 mendatang. Proyek tol Yogyakarta-Bawen juga kini berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).
Triono Junoasmono selaku Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dalam keterangannya mengungkapkan bahwa tol tersebut membentang 75,82 kilometer dari Jawa Tengah hingga DIY.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Sri Sultan HB X Minta Isu Penculikan Tak Dibesar-besarkan
-
Fakta-fakta Cak Imin Usulkan Jabatan Gubernur Ditiadakan: Tak Efektif!
-
Sri Sultan HB X Buka Gelaran PBTY di Kampung Ketandan: Suasana Guyub Rukun Harus Kita Hidup-hidupkan
-
Ketum PKB Usulkan Penghapusan Jabatan Gubernur, Ini Komentar Gubernur DIY
-
CEK FAKTA: Sri Sultan Hamengkubuwono X Sebut Tionghoa Satu-Satunya Penghianat NKRI, Benarkah?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Ramai Pagar Tinggi di Mal, APPBI Buka Suara
-
4 Moisturizer Centella Asiatica untuk Jerawat Terbaik, Redakan Kemerahan Menurut Klaim
-
Kenapa Jepang Sering Diguncang Gempa Bumi Besar?
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Investor Asing Tarik Dana dari Pasar Saham Rp70,18 M di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran
-
Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta
-
Cara Cek NIK Desil Berapa? Panduan Mudah Lewat Cek Bansos Kemensos