Suara.com - Bagi wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan, EFIN dibutuhkan untuk bayar SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) tahunan secara online. Lantas, bagaimana cara mendapatkan EFIN untuk lapor SPT tahunan? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, EFIN (Electronic Filing Identification Number) merupakan nomor dari Direktorat Jenderal Pajak yang diberikan kepada wajib pajak untuk proses transaksi elektronik seperti e-Filing pajak.
Bagi wajib pajak yang belum mempunyai EFIN, Anda tidak perlu repot-repot pergi ke kantor pajak. Sebeb, Anda bisa mendapatkannya EFIN tersebut secara online. Lalu, bagaimana cara mendapatkan EFIN untuk lapor SPT tahunan? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari situs pajak.go.id (5/2/2023).
Cara Mendapatkan EFIN secara Online
1. Pertama-tama, buka situs efin.pajak.go.id
2. Lalu, siapkan NPWP untun proses pendaftaran atau aktivasi EFIN dan klik "Lanjutkan".
3. Klik "Lanjutkan" untuk mendapat hak akses menggunakan kamera di perangkat Anda
4. Jika data kependudukan milik Anda sudah sesuai serta verifikasi data pendaftaran sudah selesai dilakukan oleh etugas KPP, proses aktivasi EFIN akan segera dilakukan
5. Kemudian, klik "mulai Sekarang"
6. Isi nomor NPWP, lalu klik "Lanjutkan"
7. Jika data valid, akan muncul nama Anda. Jika namanya sudah benar, klik "Lanjutkan"
8. Selanjutnya, proses mengambil foto wajah untuk melakukan pencocokkan data.
9. Jika data sudah sesuai, akan muncul pemberitahuan EFIN aktif melalui email Anda yang telah terdaftar di pajak.go.id.
Selain melalui cara seperti yang disebutkan di atas, Anda bisa juga mendapatkan EFIN dengan cara kirim email ke KPP tempat Anda terdaftar. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Pertama-tama, siapkan akun email untuk pendaftaran EFIN pajak melalui www.pajak.go.id/unit-kerja.
2. Isi "Permintaan Nomor EFIN" pada kolom subjek
Berita Terkait
-
Apakah Ada Denda Telat Lapor SPT Tahunan? Cek Besaran Nominalnya
-
SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya
-
Cara Lapor SPT Tahunan PNS untuk Formulir 1770 SSdan 1770 S
-
Ini Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan, Siapkan Datanya
-
Siapa yang Wajib Lapor SPT Tahunan? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?