Suara.com - Program Kartu Prakerja 2023 resmi dibuka kembali. Bagi anda yang belum pernah mendaftar sebelumnya, dipersilakan untuk mendaftar. Memasuki gelombang ke-48, alur pendaftaran Prakerja 2023 sudah bisa dicermati dalam artikel singkat ini.
Seperti yang Anda ketahui, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan skill kerja yang ditujukan bagi para pencari kerja, pekerja, atau buruh yang terdampak PHK akibat pandemi. Di sisi lain, program ini juga ditujukan agar calon tenaga kerja memiliki skill lebih baik, sehingga posisi tawarnya juga lebih baik dalam dunia persaingan kerja saat ini.
Cara Daftar Kartu Prakerja 2023
Untuk alur pendaftarannya sendiri masih sama seperti yang selama ini dijalankan. Mulai dari pembuatan akun Kartu Prakerja 2023, kemudian melakukan pendaftaran, melengkapi syarat dan berkas, dan menantikan pengumumannya.
Secara detail, berikut penjelasan masing-masing tahapan.
Pembuatan Akun Prakerja 2023
- Masuk ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik menu Daftar Sekarang
- Masukkan alamat email dan kata sandi yang digunakan. Pastikan Anda menggunakan email aktif.
- Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi akun.
- Pendaftaran selesai, Anda sudah memiliki akun program ini.
Pendaftaran Program
Memasuki gelombang ke-48, cara pendaftaran yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut.
- Buka www.prakerja.go.id
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta Nomor Induk Kependudukan yang Anda miliki
- Masukkan data diri dan ikuti seluruh petunjuk yang muncul pada layar
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik ‘Gabung’ pada gelombagn yang sedang dibuka, saat ini adalah Gelombagn ke-48
Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui dashboard Kartu Prakerja
Baca Juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Persyaratannya
Lengkapi Syarat dan Ketentuannya
- Merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh jalur pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, kepala desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima dan peserta Kartu Prakerja
Secara garis besar, alur pendaftaran Prakerja 2023 masih serupa dengan gelombang sebelumnya. Maka dari itu, untuk Anda yang belum memperoleh manfaat program ini, disarankan segera mendaftar, agar memperoleh peningkatan skill dan insentif dari program tersebut. Selamat mencoba!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Nih, Begini Cara Daftarnya
-
Contoh Soal Kartu Prakerja 2023 Lengkap, Pelajari 2 Jenis Tesnya Dijamin Lulus
-
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 48, Penuhi Agar Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta
-
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Persyaratannya
-
Cara Daftar Prakerja Gelombang 48 di dashboard.prakerja.go.id, Dibuka Sekarang!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini