Suara.com - Program Kartu Prakerja 2023 resmi dibuka kembali. Bagi anda yang belum pernah mendaftar sebelumnya, dipersilakan untuk mendaftar. Memasuki gelombang ke-48, alur pendaftaran Prakerja 2023 sudah bisa dicermati dalam artikel singkat ini.
Seperti yang Anda ketahui, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan skill kerja yang ditujukan bagi para pencari kerja, pekerja, atau buruh yang terdampak PHK akibat pandemi. Di sisi lain, program ini juga ditujukan agar calon tenaga kerja memiliki skill lebih baik, sehingga posisi tawarnya juga lebih baik dalam dunia persaingan kerja saat ini.
Cara Daftar Kartu Prakerja 2023
Untuk alur pendaftarannya sendiri masih sama seperti yang selama ini dijalankan. Mulai dari pembuatan akun Kartu Prakerja 2023, kemudian melakukan pendaftaran, melengkapi syarat dan berkas, dan menantikan pengumumannya.
Secara detail, berikut penjelasan masing-masing tahapan.
Pembuatan Akun Prakerja 2023
- Masuk ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik menu Daftar Sekarang
- Masukkan alamat email dan kata sandi yang digunakan. Pastikan Anda menggunakan email aktif.
- Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi akun.
- Pendaftaran selesai, Anda sudah memiliki akun program ini.
Pendaftaran Program
Memasuki gelombang ke-48, cara pendaftaran yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut.
- Buka www.prakerja.go.id
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta Nomor Induk Kependudukan yang Anda miliki
- Masukkan data diri dan ikuti seluruh petunjuk yang muncul pada layar
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik ‘Gabung’ pada gelombagn yang sedang dibuka, saat ini adalah Gelombagn ke-48
Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui dashboard Kartu Prakerja
Baca Juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Persyaratannya
Lengkapi Syarat dan Ketentuannya
- Merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh jalur pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, kepala desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima dan peserta Kartu Prakerja
Secara garis besar, alur pendaftaran Prakerja 2023 masih serupa dengan gelombang sebelumnya. Maka dari itu, untuk Anda yang belum memperoleh manfaat program ini, disarankan segera mendaftar, agar memperoleh peningkatan skill dan insentif dari program tersebut. Selamat mencoba!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Nih, Begini Cara Daftarnya
-
Contoh Soal Kartu Prakerja 2023 Lengkap, Pelajari 2 Jenis Tesnya Dijamin Lulus
-
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 48, Penuhi Agar Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta
-
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Persyaratannya
-
Cara Daftar Prakerja Gelombang 48 di dashboard.prakerja.go.id, Dibuka Sekarang!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi