Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut penangkapan terhadap kepala desa dan dua kepala dusun di Kecamatan Pakel, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) sebagai upaya pembungkaman terhadap masyarakat sipil.
"Konsekuensinya, praktik kriminalisasi kian terjadi atas dasar penegakan hukum, padahal yang sebetulnya terjadi adalah praktik pembungkaman," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara.com pada Senin (6/2/2023).
Dilaporkan pada Jumat (3/2/2023) lalu, Kepala Desa Pakel Mulyadi, Kepala Dusun Durenan Suwarno, dan Kepala Dusun Taman Glugoh Untung ditangkap kepolisian setelah dijadikan tersangka dugaan kasus hoaks dan provokasi warga soal sengketa lahan antara petani Pakel dengan PT Bumi Sari.
Padahal ketiganya, merupakan petani yang sedang memperjuangkan hak atas lahannya yang diduga dikuasai PT Bumisari.
"Dalam penanganan kasus yang berkaitan di isu lingkungan, polisi kerap melihat sebelah mata sehingga gagal untuk meninjaunya secara keseluruhan," tegas Rivanlee.
Dia bilang upaya pembungkaman terhadap masyarakat sipil setidaknya telah menjadi mereka korban sebanyak dua kali.
"Dalam praktik pembungkaman yang terjadi, juga diiringi dengan pemaksaan pemanggilan dan pewajaran terhadap pelanggaran aturan karena ditujukan untuk melakukan kriminalisasi," kata Rivanlee.
"Sehingga warga dua kali menderita, pertama karena ancaman terhadap lingkungan, kedua karena ketidakadilan," sambungnya.
Mengutip dari laman Walhi Jawa Timur (Jatim), penangkapan terhadap ketiga terjadi pada malam hari, ketika hendak menghadiri rapat asosiasi Kepala Desa Banyuwangi.
Baca Juga: Petani Pakel vs PT Bumisari, Pengacara Sesalkan Polisi Tangkap 3 Warga Jelang Sidang Praperadilan
Sebelum penangkapan, Mulyadi dan kawan-kawan mendapatkan surat panggilan dari Polda Jatim, meminta ketiganya untuk hadir pada Kamis 19 Januari 2023. Namun surat panggilan itu baru diterima pada Jumat 20 Januari 2023.
Karena menilai penetapan sebagai tersangka adalah upaya kriminalisasi, mereka mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi pada 30 Januari 2023. Walhi Jatim lantas menilai penangkapan itu menunjukkan kepolisian yang tidak menghormati praperadilan ketiganya yang merupakan bagian dari penegakan HAM.
Sengketa Lahan Petani Pakel
Masih mengutip dari laman Walhi Jatim, sengketa lahan petani Pakel disebut telah terjadi 100 tahun atau 1 abad. Lewat Akta 1929 tertanggal 11 Januari 1929 era Pemerintahan Kolonial Belanda, memberikan izin kepada warga Pakel untuk membuka lahan seluas 400 bahu.
"Namun, dalam perjalanannya, kawasan Akta 1929 tersebut dikuasai oleh Perhutani dan PT Bumi Sari saat Orde Baru berkuasa–yang terus berlangsung hingga saat ini," tulis Walhi Jatim dikutip Suara.com pada Senin (6/2/2023).
Sementara di Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri bernomor SK.35/HGU/DA/85, dijelaskan, PT Bumi Sari hanya mengantongi HGU seluas 1189,81 hektare, terbagi dalam dua sertifikat, yakni Sertifikat HGU nomor 1 Kluncing dan Sertifikat HGU nomor 8 Songgon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Tanpa Alasan Jelas, KPK Ungkap 2 Saksi Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina Kompak Mangkir
-
TKP Arya Daru Belum Bisa Ditinjau, Kuasa Hukum: Kami Ikuti Permainannya Dulu!
-
Sempat Bikin Panik! Motor Harley Davidson Rp 250 Juta Hilang di Mal Mewah, Ketemunya di Bekasi
-
Puluhan Rumah dan Musala di Penjaringan Ludes Terbakar: Warga Patah Tulang hingga Tubuh Melepuh
-
Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur, Hakim Diminta Bijak Tangani Kasus Korupsi Migas
-
Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI!
-
Kebakaran Hebat di Penjaringan Saat Warga Terlelap, 5 Orang Luka dan Puluhan Rumah Hangus
-
Di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump: Apa Katanya?
-
Agustina Wilujeng: Pemimpin untuk Semua Warga, Tanpa Memandang Latar Belakang
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel